Ibu Kota Negara

Otorita IKN Dapat Hibah Rp120,45 Miliar dari 7 Perusahaan AS, Buat Apa?

Otorita IKN Dapat Hibah Rp120,45 Miliar dari 7 Perusahaan AS, Buat Apa?

()

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Otorita IKN (OIKN) mendapat kucuran hibah dari tujuh perusahaan teknologi terkemuka asal Amerika Serikat (AS) senilai US$7,6 juta atau senilai Rp120,45 miliar (Asumsi kurs Rp15.849). 

Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Mohammed Ali Berawi, menjelaskan bahwa aliran hibah dari kerja sama dengan tujuh perusahaan teknologi AS itu bakal digunakan untuk membangun Command Center fase II di IKN. 

“Kami telah memasuki tahap awal pembangunan PoC [proof of concept] Command Center fase II di IKN. Kami berharap, teknologi ini akan menjadi pusat percontohan teknologi smart city yang berpotensi besar dalam mendukung pengembangan teknologi di Nusantara untuk masa depan,” kata Ali dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (3/11/2024). 

Beredar Paket Open Trip Berbayar ke IKN, Otorita Buka Suara!

Beredar Paket Open Trip Berbayar ke IKN, Otorita Buka Suara!

()

Bisnis.com, JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) buka suara soal temuan praktik oknum yang menyediakan paket wisata ke IKN secara berbayar. Hal itu disebut melanggar aturan, lantaran hingga saat ini OIKN tak menjalin kerja sama dengan pihak manapun.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw menegaskan kepada para pihak yang mengomersialkan kunjungan masyarakat umum ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN dalam bentuk wisata berbayar agar menghentikan kegiatan tersebut. 

Update ASN di IKN: Biaya Listrik Tak Ditanggung Negara

Update ASN di IKN: Biaya Listrik Tak Ditanggung Negara

()

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan tinggal di rumah susun (rusun) ASN tetap menanggung sejumlah biaya-biaya kebutuhan hidup.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Iwan Suprijanto menyebut salah satu biaya yang bakal dibebankan yakni biaya pengelolaan hingga biaya listrik.

“Ini memang ada biaya-biaya yang harus ditanggung, yang harus dikeluarkan. Seperti biaya listrik, air, gas, pengelolaan bersama gitu ya,” tuturnya dalam akun Instagram resmi Kementerian PKP, dikutip Minggu (27/10/2024).