Polisi Ungkap Pemalsuan SKCK, Pelakunya Ibu Rumah Tangga
GOWA, KOMPAS.com - Polres Gowa mengungkap kasus pemalsuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
SKCK palsu ini dijual melalui media sosial, dengan korban yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, Selasa (14/1/2025).
Kasus SKCK palsu ini terungkap ketika seorang korban datang ke Polsek Bontomarannu untuk memperpanjang SKCK yang diperlukan sebagai syarat kerja di tambang Sulawesi Tengah.
Polisi mencurigai keaslian SKCK tersebut karena tidak terdaftar di data Polres Gowa. Penyelidikan pun dilakukan hingga akhirnya kasus ini terbongkar.