Wali Kota Idris Akhirnya Jawab Somasi 80 Petugas Damkar Depok
DEPOK, KOMPAS.com – Wali Kota Depok Mohammad Idris menerbitkan surat jawaban atas somasi terbuka dari 80 petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Depok yang diajukan melalui pengacara Deolipa Yumara.
Surat dengan nomor 180/691-Huk tersebut bersifat penting dan ditandatangani secara elektronik pada Senin (4/11/2024).
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Susana, mengonfirmasi bahwa surat jawaban tersebut telah diterbitkan.
"Sudah (terbit), ya," ujar Nina saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (7/11/2024).
Dalam suratnya, Idris menyampaikan enam poin terkait tanggapan atas somasi yang dibacakan di depan Kejaksaan Negeri Depok pada Rabu (23/10/2024).