BEI Rebalancing Indeks LQ45, IDX30, dan IDX80, Cek Selengkapnya
Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan hasil evaluasi atau rebalancing terhadap sejumlah indeks utama, yakni LQ45, IDX30, hingga IDX80 pada Jumat (25/10/2024).
Bursa menyebut periode efektif konstituen akan berlaku mulai 1 November 2024 hingga 31 Januari 2025. BEI melakukan evaluasi mayor terhadap tiga indeks utama ini.
Bursa memutuskan untuk memasukkan saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk. (ADMR) ke dalam daftar anggota terbaru LQ45. Selain ADMR, BEI juga memasukkan saham emiten properti PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) ke indeks LQ45.