Ikatan Notaris Indonesia

Akhiri Dualisme, Kementerian Hukum Akui Ikatan Notaris Indonesia yang Dipimpin Irfan Ardiansyah

Akhiri Dualisme, Kementerian Hukum Akui Ikatan Notaris Indonesia yang Dipimpin Irfan Ardiansyah

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi mengakui kepemimpinan Irfan Ardiansyah sebagai Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) periode 2023-2026.

Penetapan ini mengakhiri dualisme yang terjadi dalam organisasi tersebut.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya mempelajari dokumen dari dua kubu di INI, yaitu kubu Tri Firdaus Akbarsyah dan kubu Irfan Ardiansyah.

"Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) menetapkan bahwa untuk kepengurusan organisasi Ikatan Notaris Indonesia sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan, yang diakui adalah yang dipimpin oleh Dr. H Irfan Ardiansyah sebagai Ketua Umum 2023-2026," ungkap Widodo, di selasar Dirjen AHU, Kuningan, Jakarta, pada Kamis (16/1/2025).