Apindo: Sejumlah Investor Keluhkan Putusan MK soal UU Cipta Kerja
Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkap, banyak investor mengeluh pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang No. 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2/2022 tentang Cipta Kerja yang diajukan oleh kalangan buruh.
Putusan itu kemudian direspons oleh pemerintah dengan merumuskan aturan baru mengenai ketenagakerjaan, sesuai dengan amar putusan MK pada Kamis (31/10/2024).
“Tiba-tiba regulasinya berubah lagi. Ini terus terang banyak dikeluhkan oleh mereka [investor],” kata Bob dalam diskusi di JS Luwansa, Kamis (7/11/2024).