Mengapa Presiden Prabowo Berencana Mulai Berkantor di IKN pada 2028?
Istana Kepresidenan mengungkapkan pertimbangan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mulai berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 17 Agustus 2028.
Pernyataan ini menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan alasan dan persiapan yang diperlukan agar pemindahan ibu kota pemerintahan dapat terlaksana dengan sukses pada 2028 mendatang.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menjelaskan bahwa IKN dipersiapkan untuk menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028.
Oleh karena itu, kantor-kantor yang mewakili tiga cabang kekuasaan negara, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif bakal dipindahkan ke ibu kota baru yang terletak di Kalimantan Timur tersebut.