IKNB

OJK Catat Kredit ke Leasing Capai Rp507,02 Triliun, Tumbuh 5,92%

OJK Catat Kredit ke Leasing Capai Rp507,02 Triliun, Tumbuh 5,92%

(3 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan positif di industri pembiayaan sepanjang Februari 2025. 

Pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan atau multifinance tumbuh sebesar 5,92% secara tahunan (year on year/YoY), menjadi Rp507,02 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa pertumbuhan ini ditopang oleh pembiayaan investasi yang meningkat signifikan.

“Di sektor lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya, atau PVML, utang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 5,92% YoY pada Februari 2025. Di Januari 2025 yang lalu, tercatat 6,04% YoY, menjadi Rp507,02 triliun,” kata Agusman dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Maret 2025 pada Jumat (11/4/2025). 

Pembiayaan Mandala Finance (MFIN) Tumbuh 11% per Akhir Maret 2025

Pembiayaan Mandala Finance (MFIN) Tumbuh 11% per Akhir Maret 2025

(3 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA — PT Mandala Multifinance Tbk. atau Mandala Finance (MFIN) mencatatkan pertumbuhan penyaluran pembiayaan sebesar 11% hingga akhir Maret 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Managing Director Mandala Finance Christel Lesmana mengatakan pertumbuhan pembiayaan perusahaan mengalami sedikit penyesuaian karena adanya tekanan ekonomi yang menurunkan daya beli masyarakat terhadap pembelian kendaraan atau barang konsumtif lainnya. 

“Total pembiayaan yang disalurkan Mandala hingga akhir Maret 2025 menunjukkan pertumbuhan sebesar 11% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pertumbuhan pembiayaan kami mengalami sedikit penyesuaian karena adanya tekanan ekonomi yang menurunkan daya beli masyarakat terhadap pembelian kendaraan atau barang konsumtif lainnya,” kata Christel kepada Bisnis pada Kamis (10/4/2025). 

Daftar Pinjol Legal dan Ilegal Terbaru Maret - Awal April 2025

Daftar Pinjol Legal dan Ilegal Terbaru Maret - Awal April 2025

(3 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA - Simak daftar pinjol legal dan ilegal terbaru di bawah ini agar Anda tidak salah pilih ketika hendak meminjam uang secara online. 

Pinjol alias pinjaman online seringkali dijadikan jalan keluar bagi mereka yang sedang membutuhkan dana mendesak.

Namun agar aman dan hidup tenang, pastikan Anda memilih pinjol yang legal dan sudah diawasi oleh OJK.

Pinjol ilegal terkadang memberikan syarat yang mudah bagi pengguna. Akan tetapi, bunga mereka akan sangat tinggi dengan aturan yang mencekik.

Ciri-ciri Pinjol Legal dan Ilegal April 2025

Ciri-ciri Pinjol Legal dan Ilegal April 2025

(3 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA - Simak ciri-ciri pinjol legal dan ilegal di bawah ini untuk menghindarkan Anda dari hal-hal negatif dari pinjaman online ilegal.

Pinjaman online semakin marak seiring banyak masyarakat Indonesia yang mengandalkan pinjaman untuk memenuhi kebutuhannya.

Namun jika Anda jeli, ada dua jenis pinjol di RI saat ini yakni pinjol legal dan pinjol ilegal. Sebelum mengajukam pinjaman, pastikan Anda memilih meminjam di pinjol legal.

Itulah ciri pinjol legal dan ilegal terbaru April 2025.