Empat Warga Sipil Terlibat dalam Penggelapan Mobil Bos Rental, Masuk dalam DPO
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Inspektur Jenderal (Irjen) Suyudi Ario Seto mengungkap peran empat pelaku penggelapan mobil Honda Brio di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Menurut Suyudi, tersangka Ajat Sudrajat (29) berperan sebagai pelaku utama yang menggelapkan mobil milik Ilyas Abdurrahman (48) yang disewa dari Makmur Jaya Rental Mobil.
“Setelah mobil dikuasai, selanjutnya mobil diserahkan kepada IH (DPO) untuk dijual,” ujar Suyudi dalam keterangannya pada Senin (6/12/2024).