Imam-Ririn Cabut Gugatan Pilkada di MK, PKS: Demi Kepentingan Masyarakat
DEPOK, KOMPAS.com - Calon wali kota dan wakil wali kota Depok, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq mencabut gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Depok 2024 salah satunya dilandasi untuk kepentingan masyarakat.
“(Kami) semangat untuk tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Depok,” ucap Sekretaris DPD PKS Kota Depok, Hermanto Setiawan saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (9/1/2025).
Keputusan ini tentu juga setelah melalui berbagai pertimbangan matang, termasuk hasil evaluasi internal dan masukan dari berbagai pihak.