Impor Gula

1% PPN Minyakita, Gula Industri, hingga Tepung Terigu Ditanggung Pemerintah

1% PPN Minyakita, Gula Industri, hingga Tepung Terigu Ditanggung Pemerintah

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menanggung beban pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1% untuk produk kebutuhan bahan pokok seperti MinyaKita, tepung terigu hingga gula industri, di tengah rencana kenaikan PPN 12%. Artinya, untuk sejumlah bahan pokok tersebut nantinya hanya dikenakan PPN 11%. 

Dalam dokumen paket ekonomi untuk kesejahteraan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberikan stimulus paket kebijakan ekonomi bagi rumah tangga berpenghasilan rendah berupa pajak yang ditanggung pemerintah, untuk sejumlah bahan makanan. Langkah tersebut diambil guna menjaga daya beli masyarakat.

Kejagung Segera Tuntaskan Penyidikan Kasus Tom Lembong

Kejagung Segera Tuntaskan Penyidikan Kasus Tom Lembong

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengoptimalkan proses penyidikan terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang terjerat kasus dugaan korupsi terkait impor gula.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli SIregar megnatakan, Kejagung kini dihadapkan pada tenggat waktu untuk menyelesaikan penyidikan agar perkara ini dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Terkait tenggat waktu, tentu penyidik dibatasi waktunya karena terhadap Tom Lembong dilakukan penahanan,” kata Harli kepada Kompas.com, Kamis (12/12/2024).

Arahan Prabowo: RI Jangan Ketergantungan Impor Pangan

Arahan Prabowo: RI Jangan Ketergantungan Impor Pangan

()

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada setiap kementerian/lembaga untuk tidak ketergantungan pangan dari luar negeri alias impor pangan.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan bahwa dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (9/12/2024), Presiden Prabowo meminta agar setiap daerah mulai dari provinsi, kabupaten, hingga kecamatan menyiapkan swasembada pangan.

Dengan demikian, Arief menjelaskan bahwa swasembada pangan yang dicanangkan orang nomor satu di Indonesia itu akan menyeluruh, tak sebatas pada beras dan jagung.

Zulhas: RI Tak Impor Beras, Jagung Pakan, hingga Gula Konsumsi pada 2025

Zulhas: RI Tak Impor Beras, Jagung Pakan, hingga Gula Konsumsi pada 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan pemerintah tidak akan membuka keran impor terhadap komoditas beras, jagung pakan ternak, garam, hingga gula konsumsi pada 2025.

Zulhas menyampaikan bahwa hal itu telah diputuskan dalam rapat neraca komoditas untuk 2025.

“Tahun 2025, saya ulangi, tidak impor beras untuk konsumsi, tidak impor gula untuk konsumsi, tidak impor jagung untuk pakan [ternak], tidak impor garam untuk konsumsi,” jelas Zulhas saat ditemui seusai Rapat Koordinasi Terbatas Penetapan Neraca Komoditas Pangan 2025 di Graha Mandiri, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Setelah Praperadilan Ditolak, Kubu Tom Lembong Mengadu ke Komnas HAM

Setelah Praperadilan Ditolak, Kubu Tom Lembong Mengadu ke Komnas HAM

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu mantan Menteri Perdagangna Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembon masih mempersoalkan keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula 

Setelah gugatan praperadilannya ditolak, kubu Tom Lembong mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) karena menganggap aparat Kejagung telah bertindak sewenang-wenang.

“Audiensi ini dilatarbelakangi oleh permohonan Tim Penasihat Hukum kepada Komnas HAM sehubungan dengan terjadinya pelanggaran HAM dan kesewenangan yang dilakukan penyidik terhadap Bapak Thomas Trikasih Lembong dalam penetapan tersangka dan penahanan,” kata anggota tim kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (6/12/2024) lalu.