Kejagung Belum Bisa Pastikan Ada Fee Mengalir ke Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung terus mendalami aliran dana terkait dugaan korupsi impor gula yang menyeret nama Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016, Thomas Lembong.
Izin impor gula yang diteken Tom Lembong pada 2015 lalu itu disinyalir merugikan negara hingga Rp 400 miliar.
Meski demikian, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengaku pihaknya belum bisa memastikan apakah ada fee atau aliran dana ke Tom Lembong terkait impor itu.
Harli menegaskan bahwa hal itu masih akan didalami penyidik dalam pemeriksaan lanjutan.