Mantan PM Pakistan Imran Khan Dibui 14 Tahun Atas Gratifikasi
Pengadilan Pakistan menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap mantan Perdana Menteri (PM) Imran Khan terkait kasus gratifikasi yang menjeratnya sejak lama. Istri Khan, Bushra Bibi, dijatuhi vonis tujuh tahun penjara dalam kasus yang sama.
Khan yang lengser dari jabatannya tahun 2022 lalu, seperti dilansir AFP, Jumat (17/1/2025), telah ditahan sejak Agustus 2023 dengan sekitar 200 kasus korupsi dan pidana menjerat dirinya.
Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), yang menaungi Khan, menyebut vonis terbaru itu digunakan untuk membungkam sang mantan PM.