Polisi: Prostitusi di Kosan Jaksel Disediakan Penghuni, Bertarif Rp 500 Ribu
Polisi mengungkapkan prostitusi di kosan wilayah Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel, disediakan oleh individual. Pelaku memasang tarif hingga Rp 500 ribu.
"Tarifnya kalau tidak salah Rp 300 (ribu) sampai Rp 500 (ribu)," kata Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Purwaditya kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).
Purwaditya mengatakan prostitusi dilakukan secara individu dari tiap penghuni kos. Ia mengatakan tidak ada muncikari yang diamankan terkait kegiatan tersebut.
"Cuma hanya sekadar mereka ya memang mandiri (individual) gitu, tidak ada (muncikari), tidak ada apa namanya kaitannya dengan perdagangan orang," tambahnya.