Indeks Persepsi Korupsi

Menko Yusril Sebut Pemerintahan Prabowo Akan Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi

Menko Yusril Sebut Pemerintahan Prabowo Akan Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah akan berupaya memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang saat ini belum baik di mata internasional.

Yusril mengatakan bahwa perbaikan IPK ini dapat memperbaiki keadaan, seperti kemudahan masuknya investasi dan pemulihan ekonomi.

"Harapan agar di bawah pemerintahan baru ini kita memperbaiki indeks persepsi tentang korupsi kita, yang masih sangat tidak begitu baik di mata internasional, dan upaya kita dalam menegakkan hukum pidana di bidang korupsi ini diharapkan memperbaiki keadaan mempercepat investasi dan pemulihan ekonomi," kata Yusril saat ditemui di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Yusril: IPK Indonesia Sangat Tak Baik di Mata Internasional

Yusril: IPK Indonesia Sangat Tak Baik di Mata Internasional

()

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia masih sangat tak baik. Dia menekankan penegakan hukum yang baik akan berdampak positif pada perekonomian.

Dia lebih dulu menjelaskan hukum Indonesia semangatnya telah berubah usai adanya KUHP yang baru. Kini semangat hukum Indonesia akan berfokus pada restorative justice dan pemulihan.

"Sudah jauh berbeda dengan spirit penegakan hukum yang kita warisi dari pemerintah kolonial Hindia Belanda yang lebih menekankan pada penghukuman badan dan kemudian balas dendam dan kita sekarang lebih pada pendekatan restorative justice, kemudian rehabilitatif," kata Yusril setelah menghadiri acara Pembaruan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (10/11/2024).

Kortas Tipidkor Polri Dipastikan Tak Tumpang Tindih dengan KPK dan Kejaksaan

Kortas Tipidkor Polri Dipastikan Tak Tumpang Tindih dengan KPK dan Kejaksaan

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri Irjen Cahyono Wibowo menegaskan bahwa keberadaan Kortas Tipidkor tidak akan tumpang tindih dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan.

Dia bilang, Kortas Tipidkor hadir sebagai pelengkap untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

Keberadaannya mengedepankan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain, seperti KPK dan Kejaksaan, sehingga tidak akan ada saling tumpang tindih.

“Implementasinya tidak akan saling tumpang tindih atau overlapping tetapi saling mengisi antara satu dengan yang lainnya,” kata Cahyono dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Pimpin KPK, Setyo Budiyanto Upayakan Indeks Persepsi Korupsi RI Naik

Pimpin KPK, Setyo Budiyanto Upayakan Indeks Persepsi Korupsi RI Naik

()

Ketua KPK Setyo Budiyanto berkomitmen meningkatkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia. Dia mengatakan akan berusaha semaksimal mungkin mengembalikan IPK ke angka yang tinggi.

"Ya, pastinya gini, namanya indeks, sekarang posisinya di angka 38. Kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa kembali. Itu harapannya," ujar Setyo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Diketahui, dalam 5 tahun terakhir indeks persepsi korupsi Indonesia mengalami penurunan. Pada 2020, indeks persepsi korupsi Indonesia berada di angka 37. Pada 2021, indeks persepsi korupsi meningkat satu poin menjadi 38.

Ketua KPK Terpilih Ingin Indeks Persepsi Korupsi Jadi Lebih Baik

Ketua KPK Terpilih Ingin Indeks Persepsi Korupsi Jadi Lebih Baik

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto mengatakan, pimpinan KPK pada masa kepemimpinannya akan berupaya agar Indeks Persepsi Korupsi (IPK) menjadi lebih baik dari sekarang.

"Namanya indeks (persepsi korupsi) sekarang posisinya di angka 3,8. Kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa membaik, gitu, harapannya," kata Setyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Setyo mengatakan, untuk mencapai indeks persepsi korupsi yang lebih baik, KPK tak bisa bekerja sendiri.