Industri Kosmetik

Wamenperin Wanti-wanti IKM Kosmetik untuk Legalisasi Produk

Wamenperin Wanti-wanti IKM Kosmetik untuk Legalisasi Produk

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta industri kosmetik dalam negeri untuk mematuhi perizinan dan persyaratan berusaha secara legal. Hal ini menyusul temuan produk kosmetik ilegal yang beredar di pasar. 

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, kosmetik ilegal yang ditemukan berasal dari dalam negeri dan produk impor. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pembinaan, khususnya bagi industri kecil dan menengah (IKM). 

"Yang harus kita perhatikan adalah produk kosmetik yang lokal dari industri kecil dan menengah [IKM] beredar masih belum memiliki legalitas tapi dibutuhkan masyarakat," kata Faisol dalam agenda Cosmetic Day 2024, Selasa (29/10/2024).