Industri Kretek

Industri Kretek Minta Perlindungan Pemerintah, Ini Alasannya

Industri Kretek Minta Perlindungan Pemerintah, Ini Alasannya

()

Bisnis.com, JAKARTA - Industri kretek nasional meminta perlindungan dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang berisiko mendapatkan tekanan dari rencana implementasi regulasi baru.

Ketua Umum Masyarakat Pemangku Kretek Indonesia (MPKI), Homaidi menuturkan regulasi yang dimaksud antara lain Peraturan Pemerintah No. 28/2024 (PP 28/2024) Bagian XXI Pengamanan Zat Adiktif, dan aturan turunannya (Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan)

"Ruang lingkup pengaturan tersebut akan mematikan kelangsungan industri kretek nasional," kata Homaidi dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).