Soal Penerapan Cukai Minuman Manis, Kemenkeu Masih Pantau Kondisi Ekonomi
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum bisa memastikan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan akan diterapkan dalam waktu dekat.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan pihaknya masih memantau perkembangan perekonomian selama kuartal I/2025 dan kuartal II/2025 sebelum mengimplementasikan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
"Nanti kita akan menyesuaikan kondisi ekonomi yang ada, kondisi sosial, untuk melihat implementasinya sesuai dengan keseimbangan yang nanti kita hadapi," jelas Askolani di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).