Industri Minuman

Soal Penerapan Cukai Minuman Manis, Kemenkeu Masih Pantau Kondisi Ekonomi

Soal Penerapan Cukai Minuman Manis, Kemenkeu Masih Pantau Kondisi Ekonomi

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum bisa memastikan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan akan diterapkan dalam waktu dekat.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan pihaknya masih memantau perkembangan perekonomian selama kuartal I/2025 dan kuartal II/2025 sebelum mengimplementasikan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

"Nanti kita akan menyesuaikan kondisi ekonomi yang ada, kondisi sosial, untuk melihat implementasinya sesuai dengan keseimbangan yang nanti kita hadapi," jelas Askolani di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

Waswas Cukai MBDK Buat Industri Minuman Kontraksi di Akhir Tahun

Waswas Cukai MBDK Buat Industri Minuman Kontraksi di Akhir Tahun

()

Bisnis.com, JAKARTA - Industri minuman tampak makin berhati-hati dalam berekspansi lantaran dibayangi kebijakan pengenaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan instrumen pengendalian konsumsi lainnya tahun depan. 

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Merrijantij Punguan Pintaria mengatakan, industri minuman menjadi salah satu industri yang mengalami kontraksi pada Desember 2024, selain industri hasil tembakau (IHT). 

"Untuk industri minuman, wacana cukai minuman berpemanis yang sudah masuk dalam RUU APBN Tahun 2025, ini menjadi satu kekhawatiran bagi industri karena sampai saat ini kebijakannya belum jelas," kata Merri, dikutip Selasa (31/12/2024).