Cukai MBDK Mau Diterapkan, Produsen Minuman Ringan Waswas Penjualan Melorot
Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) khawatir kinerja penjualan industri minuman akan melorot tahun ini seiring diterapkannya pengenaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Penerapan cukai disebut akan diberlakukan mulai semester II/2025.
Ketua Umum Asrim Triyono Prijosoesilo mengatakan, pihaknya menyayangkan rencana yang akan diterapkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tersebut dan menilai dampak negatifnya akan sangat terasa bagi industri minuman siap saji.
"Dengan dikenakan cukai, maka harga minuman MBDK di tingkat konsumen akan dipaksa naik. Hal ini tentunya pasti akan menurunkan tingkat penjualan produk minuman siap saji dalam kemasan," kata Triyono kepada Bisnis, Senin (13/1/2025).