Industri Padat Karya

UMP 2025 Diusulkan Naik 8%-10%, Industri Padat Karya Minta Aturan Khusus

UMP 2025 Diusulkan Naik 8%-10%, Industri Padat Karya Minta Aturan Khusus

()

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menanggapi usulan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 8-10% dari kalangan buruh.

Ketua Umum APSyFI, Redma G. Wirawasta mengatakan kenaikan upah industri padat karya sulit dilakukan di tengah badai PHK. Dia pun meminta pemerintah untuk memberikan aturan khusus upah minimum buruh industri padat karya.

“Saya kira lebih baik jika industri padat karya diberikan aturan tersendiri,” ujar Redma kepada Bisnis, dikutip Selasa (5/11/2024). 

Poin Penting Hasil Pertemuan Menteri-Menteri Ekonomi: Tax Holiday hingga Nasib PPN 12%

Poin Penting Hasil Pertemuan Menteri-Menteri Ekonomi: Tax Holiday hingga Nasib PPN 12%

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar rapat koordinasi terbatas alias rakortas pada Minggu (3/11/2024). Terdapat sejumlah poin penting dari hasil rakortas tersebut mulai dari perpanjangan tax holiday hingga nasib rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12%.

Dalam rakortas tersebut, dibahas berbagai program kerja jangka pendek sejumlah kementerian perekonomian. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kawasan Jakarta Selatan.

Turut hadir Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Pariwisata Widyanti Putri, juga para wakil menteri serta para pejabat eselon I dan II masing-masing kementerian.

Pemerintah Siapkan Insentif Industri Padat Karya, Himbara Turun Tangan

Pemerintah Siapkan Insentif Industri Padat Karya, Himbara Turun Tangan

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah sedang merancang insentif ke industri padat karya dalam bentuk kredit investasi. Dalam konteks ini, Himpunan Bank Milik Negara alias Himbara akan turun tangan.

Belakangan, industri padat karya mendapatkan banyak sorotan terutama usai raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex dinyatakan bangkrut. Sebelumnya, bahkan sudah terjadi PHK massal di industri padat karya.

"Pemerintah juga membuat insentif khusus khusus padat karya, terutama untuk revitalisasi permesinan, sedang disiapkan scheme [skema] untuk kredit investasi," jelas Airlangga usai rapat koordinasi terbatas di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).

Pemerintah Kaji Pembebasan Pajak Penghasilan (PPh 21) untuk Industri Padat Karya

Pemerintah Kaji Pembebasan Pajak Penghasilan (PPh 21) untuk Industri Padat Karya

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan mengkaji kebijakan pembebasan pajak penghasilan orang pribadi atau PPh 21 untuk industri padat karya yang belakangan sedang terpuruk.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengakui bahwa pemerintah telah menerima masukan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait insentif PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP). Pemerintah, sambungnya, sedang membahas masukan tersebut.

"Kalau itu [PPh 21 DTP] kita sedang bahas ya. Nanti kalau sudah selesai kita akan sampaikan," ujar Anwar di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).

Hitam Putih Industri Padat Karya, Tinggalkan atau Tetap Jadi Tumpuan?

Hitam Putih Industri Padat Karya, Tinggalkan atau Tetap Jadi Tumpuan?

()

Bisnis.com, JAKARTA — Belakangan, banyak mata tertuju ke industri padat karya. Pemantiknya, keputusan Pengadilan Negeri Niaga Semarang yang menyatakan perusahan tekstil terbesar di Asia Tenggara PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex pailit.

Kebangkrutan Sritex tersebut seakan menumpuk permasalahan industri padat karya di Indonesia beberapa waktu belakangan. Sebelumnya, badai PHK juga melanda subsektor tersebut.

Data dari BPJS Ketenagakerjaan misalnya, yang mengungkapkan sebanyak 46.001 peserta dari sektor industri pakaian jadi dan tekstil tercatat tidak lagi menjadi peserta akibat adanya PHK massal.

Apindo Beri Solusi Selamatkan Industi Padat Karya: Bebaskan PPh 21

Apindo Beri Solusi Selamatkan Industi Padat Karya: Bebaskan PPh 21

()

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah memberikan stimulus berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh) 21 atau potongan atas penghasilan karyawan untuk memulihkan industri padat karya. 

Ketua Bidang Perdagangan Apindo Anne Patricia Sutanto mengatakan insentif perpajakan bagi pekerja sektor padat karya dapat menjadi angin segar bagi ekonomi nasional karena mendorong peningkatan daya beli masyarakat.

"Kita sudah request sama pemerintah, pada saat kontraksi seperti ini seperti kayak yang lalu [Covid-19], PTKP [Penghasilan Tidak Kena Pajak] ditinggiin atau PPh 21 misalnya dibebaskan," kata Anne di Kantor Kementerian Perekonomian, Rabu (30/10/2024). 

Selamatkan Industri Padat Karya, Pemerintah Terapkan Safeguard hingga Antidumping

Selamatkan Industri Padat Karya, Pemerintah Terapkan Safeguard hingga Antidumping

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan menerapkan kebijakan safeguard dan antidumping untuk menyelamatkan industri padat karya yang belakangan mengalami badai PHK hingga pailit.

Airlangga mengakui bahwa terdapat permasalahan di industri padat karya. Secara khusus, Airlangga menyoroti soal sektor tekstil.

"Ada beberapa langkah untuk sektor industri tekstil termasuk kaitannya dengan safeguard dan antidumping yang sedang dibahas antar kementerian dan lembaga," jelas Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).