Industri Rumahan Miras Digerebek

Sebagian Miras Produksi Rumahan Ilegal Sudah Beredar di Tangsel

Sebagian Miras Produksi Rumahan Ilegal Sudah Beredar di Tangsel

()

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menyebut, sebagian minuman keras (miras) ilegal yang dibuat di rumah produksi miras wilayah Cisauk sudah beredar di Tangerang Selatan (Tangsel).

"Sudah beredar di sekitaran saja, sesuai dengan pesanan," ujar Dhady Arsya kepada Kompas.com, Rabu (13/11/2024).

Rumah produksi miras tersebut pertama kali ditemukan setelah adanya informasi dari warga mengenai aktivitas mencurigakan sejumlah orang di dalam rumah tersebut.

Berbekal informasi itu, Polsek Cisauk kemudian menyelidiki dan menangkap A (40) yang tengah memproduksi miras jenis arak.

Polisi Gerebek Industri Rumahan Miras Ilegal di Tangsel, 3 Pelaku Ditangkap

Polisi Gerebek Industri Rumahan Miras Ilegal di Tangsel, 3 Pelaku Ditangkap

()

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menggerebek rumah produksi minuman keras (miras) ilegal di Jalan Eluka, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengemukakan, penggerebekan industri rumahan pembuat miras tersebut dilakukan pada Selasa (12/11/2024) pukul 12.00 WIB.

"Ada tiga orang yang kami amankan, pertama inisial A, laki-laki usia 40 tahun. Kedua L, 43 tahun, dan ketiga AM, usianya 46 tahun," ujar Dhady kepada Kompas.com, Rabu (13/11/2024).