Sebagian Miras Produksi Rumahan Ilegal Sudah Beredar di Tangsel
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menyebut, sebagian minuman keras (miras) ilegal yang dibuat di rumah produksi miras wilayah Cisauk sudah beredar di Tangerang Selatan (Tangsel).
"Sudah beredar di sekitaran saja, sesuai dengan pesanan," ujar Dhady Arsya kepada Kompas.com, Rabu (13/11/2024).
Rumah produksi miras tersebut pertama kali ditemukan setelah adanya informasi dari warga mengenai aktivitas mencurigakan sejumlah orang di dalam rumah tersebut.
Berbekal informasi itu, Polsek Cisauk kemudian menyelidiki dan menangkap A (40) yang tengah memproduksi miras jenis arak.