Industri Tekstil

Top 5 News Bisnisindonesia.id: Pincang Industri Tekstil hingga Sendi Pendorong Penghuni Anyar LQ45

Top 5 News Bisnisindonesia.id: Pincang Industri Tekstil hingga Sendi Pendorong Penghuni Anyar LQ45

()

Bisnis, JAKARTA— Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal hingga banyaknya perusahaan yang mengambil langkah penutupan pabrik membuat industri tekstil di Tanah Air kian terseok-seok. Pelaku usaha pun menjadi waswas dengan kebijakan yang akan diambil pemerintahan Prabowo Subianto.

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mengatakan koordinasi antarkementerian masih perlu ditingkatkan agar kebijakan yang diambil dapat selaras dengan kebutuhan industri dalam negeri. Sebagai contoh, aturan tata niaga impor lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 8/2024 yang kini justru membebani industri dan disinyalir sebagai biang kerok terpuruknya industri tekstil nasional. Simak ulasan singkat Top 5 News berikut ini.

Berkaca dari Kasus Sritex, Industri Tekstil Butuh Penyelamatan

Berkaca dari Kasus Sritex, Industri Tekstil Butuh Penyelamatan

()

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex dari pailit memberi harapan baru bagi industri tekstil dan produk tekstil.

Bukan hanya Sritex, tak sedikit perusahaan tekstil yang mengalami nasib yang sama di ambang kebangkrutan. Bahkan, beberapa di antaranya telah tutup dan menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan karyawan.   

Pelaku usaha pun berharap pemerintah juga dapat menelurkan kebijakan yang dapat melindungi industri tekstil yang sedang terpuruk.

Penyelamatan Industri Tekstil, Pengusaha Minta Sinkronisasi Kebijakan

Penyelamatan Industri Tekstil, Pengusaha Minta Sinkronisasi Kebijakan

()

Bisnis.com, JAKARTA - Sinkronisasi kebijakan dinilai menjadi jalan keluar yang paling manjur untuk menyelamatkan industri tekstil yang sedang tertekan. 

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI)  Redma G. Wirawasta mengatakan koordinasi antarkementerian masih perlu ditingkatkan agar kebijakan yang diambil dapat selaras dengan kebutuhan industri dalam negeri. 

"Kalau Pak Agus Gumiwang [Menteri Perindustrian] sudah clear sangat paham sama kondisi industri. Masalahnya di kementerian lain di Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perdagangan yang tergantung Kementerian Koordinasi," kata Redma, dikutip Minggu (27/10/2024). 

Sritex (SRIL) dan Belasan Pabrik Tekstil yang PHK Massal 2024, Ini Daftarnya

Sritex (SRIL) dan Belasan Pabrik Tekstil yang PHK Massal 2024, Ini Daftarnya

()

Bisnis.com, JAKARTA - Penutupan pabrik hingga pemutusan hubungan kerja atau PHK industri tekstil tak kunjung usai jelang akhir 2024. Terbaru, perusahaan raksasa PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) diputus pailit lantaran gagal memenuhi kewajiban pembayaran kepada kreditur.

Kepailitan Sritex tercatat lewat putusan PN Semarang atas perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Pembacaan putusan kepailitan Sritex dan perusahaan lainnya itu dilakukan pada Senin (21/10/2024) di PN niaga Semarang.

Jauh sebelum kabar pailit Sritex, tak hanya 1 atau 2 pabrikan tekstil nasional yang tak mampu bertahan hingga memutuskan untuk menutup pabrik dan memicu gelombang PHK tekstil.