Influencer

Rekomendasikan Judi Online, Influencer di Bengkulu Ditangkap Polisi

Rekomendasikan Judi Online, Influencer di Bengkulu Ditangkap Polisi

()

BENGKULU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menangkap seorang influencer berinisial IE (25), perempuan yang diduga mempromosikan judi online melalui konten di akun media sosialnya.

"IE ditangkap oleh tim cyber patrol Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Selama sebulan, kami pantau aktivitasnya, dan ditemukan tiga konten di media sosialnya yang merekomendasikan judi online," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu Kombes I Wayan Riko Setiawan di Mapolda Bengkulu, Senin (4/11/2024).

Unggah Konten Video di TikTok, Influencer dilaporkan Cawabup Madiun ke Polisi

Unggah Konten Video di TikTok, Influencer dilaporkan Cawabup Madiun ke Polisi

()

MADIUN, KOMPAS.com - Seorang calon wakil bupati Madiun yang mengikuti kontestasi pilkada 2024, Purnomo Hadi, melaporkan influencer atau pemengaruh berinisial SH ke Polres Madiun.

Mantan Direktur RSUD Dolopo Madiun itu melaporkan SHterkait video Tiktok yang dinilai mencemarkan nama baiknya.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi Anto yang dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (2/11/2024) membenarkan laporan tersebut.

Purnomo Hadi membuat laporan pencemaran nama baik dengan terlapor SH.

“Kasus ini dilaporkan pada Rabu (30/10/2024). Kemarin kami sudah memeriksa terlapor SH di Mapolres Madiun,” kata Andi.