Info Haji

Asosiasi Sebut Belum Ada Urgensi Naikkan Biaya Haji 2025

Asosiasi Sebut Belum Ada Urgensi Naikkan Biaya Haji 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Amanah Umroh Haji (Ashuri) mengharapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayar oleh jemaah pada tahun depan bisa menurun atau minimal sama dengan 2024 yang sebesar Rp56 juta.

Ketua Umum Ashuri Nur Faizin menyampaikan, naiknya biaya haji yang harus dibayar oleh jemaah bisa mendatangkan petaka, salah satunya bagi calon jemaah yang belum berangkat ibadah haji. Pasalnya, para calon jemaah ini sebagian besar menjadikan biaya 2024 sebagai patokan dalam mempersiapkan biaya haji.

Top 5 News BisnisIndonesia.id: Biaya Transaksi Bursa Naik hingga Lesu Penumpang Angkutan Nataru

Top 5 News BisnisIndonesia.id: Biaya Transaksi Bursa Naik hingga Lesu Penumpang Angkutan Nataru

()

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam surat keterangannya menyatakan bahwa tarif jasa layanan bursa akan menyesuaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang baru, 12% pada tahun depan.

Pada surat bernomor S-13561/BEI.KEU/12-2024, tertanggal Selasa (24/12/2024) kepada pimpinan pengguna jasa BEI, berlakunya tarif PPN 12% turut memengaruhi biaya jasa layanan BEI.

Dengan demikian, seluruh invoice dan faktur pajak atas jasa layanan BEI mengalami penyesuaian tarif PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.