BP Haji Tunggu Payung Hukum untuk Ambil Alih Kewenangan Kemenag
Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Haji masih menunggu payung hukum terkait tata kelola ibadah haji.
Kepala Badan Penyelenggara Haji Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu payung hukum untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara haji.
“Kita tunggu payung hukumnya, kalau belum ada payung hukum kita tidak berani,” kata Irfan kepada Bisnis, Senin (28/10/2024).
Sembari menunggu, Irfan mengungkapkan bahwa hingga saat ini, baik Badan Penyelenggara Haji maupun Kemenag terus berkoordinasi terkait penyelenggaraan ibadah haji.