Pipa Beton Jacking Bertulang SCG Raih Predikat Gold Sertifikat Green Label Indonesia
Bisnis.com, JAKARTA - Sejalan dengan perwujudan visi Indonesia Emas 2045, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong penerapan green infrastructure di Indonesia.
Green infrastructure atau infrastruktur hijau yang diwujudkan melalui konsep Bangunan Gedung Hijau, harus memenuhi standar teknis bangunan gedung dan memiliki kinerja yang terukur secara signifikan dalam penghematan energi, air, dan sumber daya lainnya.
Di samping itu, Kementerian PUPR pun mendorong peningkatan efisiensi pembangunan infrastruktur melalui pengurangan limbah dan emisi karbon, salah satunya dengan mempromosikan penggunaan bahan konstruksi ramah lingkungan.