Inpres

Prabowo Teken Inpres Kopdes Merah Putih, Koperasi Didanai APBN dan APBD

Prabowo Teken Inpres Kopdes Merah Putih, Koperasi Didanai APBN dan APBD

()

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Beleid itu dikeluarkan pada 27 Maret 2025.

Dalam beleid itu, Prabowo menyampaikan bahwa pendanaan untuk percepatan pembentukan 80.000 Desa atau Kelurahan Merah Putih dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian beleid yang dikutip pada Kamis (10/4/2025).

Prabowo Sahkan Inpres Kopdes Merah Putih, Zulhas Bergegas Bentuk 80.000 Koperasi

Prabowo Sahkan Inpres Kopdes Merah Putih, Zulhas Bergegas Bentuk 80.000 Koperasi

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) bergegas menyiapkan 80.000 koperasi setelah Presiden Prabowo Subianto meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. 

Inpres tersebut membahas tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu didapuk Presiden Prabowo untuk menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Harian Kopdes Merah Putih.

“Karena Inpres judulnya kan percepatan, saya diminta [Presiden Prabowo] mengkoordinasi dan nanti akan ditambah dengan Satgas yang akan bertugas harian,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Prabowo Teken Inpres 6/2025, RI Stop Impor Beras

Prabowo Teken Inpres 6/2025, RI Stop Impor Beras

()

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan keberadaan Inpres 6/2025 ini menjadi pedoman pemerintah dengan Perum Bulog agar dapat menyerap hasil panen secara maksimal.

Adapun, dalam beleid tersebut ditegaskan target pengadaan beras dalam negeri pada 2025 adalah sebanyak 3 juta ton.