Insentif

Kadin Blak-blakan Insentif Industri Padat Karya Kurang Efektif, Mengapa?

Kadin Blak-blakan Insentif Industri Padat Karya Kurang Efektif, Mengapa?

()

Bisnis.com, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia buka suara terkait dengan paket kebijakan insentif untuk industri padat karya yang mencakup PPh21 ditanggung pemerintah (DTP) hingga subsidi kredit investasi 5%. 

Waketum Kadin Bidang Perindustrian Saleh Husin mengatakan stimulus ekonomi tersebut belum menyentuh aspek peningkatan daya tahan perusahaan.

“Terkait dengan insentif PPh 21 ditanggung pemerintah rasanya insentif tersebut tidak berhubungan langsung dengan kondisi perusahaan,” kata Saleh kepada Bisnis, Selasa (17/12/2024).

Pemerintah Guyur Insentif Rp265 Triliun, 90% Penerima Kebijakan Diklaim UMKM

Pemerintah Guyur Insentif Rp265 Triliun, 90% Penerima Kebijakan Diklaim UMKM

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyampaikan bahwa 90% pelaku UMKM menikmati guyuran insentif dalam paket kebijakan ekonomi 2025. 

Guyuran ini diberikan untuk menstimulus perekonomian ketika tarif Pajak Pertamabahan Nilai (PPN) naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengaku sangat mengapresiasi kebijakan yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama untuk pelaku UMKM.

“Jadi dari Rp265 triliun, insentif yang diberikan terhadap konsekuensi dari kenaikan PPN 1% [menjadi 12%] ini, itu 90%-nya dinikmati oleh teman-teman UMKM,” kata Maman saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Airlangga Beberkan Sederet Insentif Kelas Menengah saat PPN 12%

Airlangga Beberkan Sederet Insentif Kelas Menengah saat PPN 12%

()

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinasi bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah telah mengeluarkan paket insentif untuk menjaga kondisi kelas menengah imbas penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada 1 Januari 2025.

Hal ini dia sampaikan usai mengantar Presiden Prabowo Subianto dalam rangka kunjungan kenegaraan ke Kairo, Mesir, di Pangkalan TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Selasa (17/12/2024).

“Pemerintah sudah keluarkan paket insentif untuk memperkuat daya dorong daripada kelas menengah, kan banyak insentif diberikan misalnya listrik 50% untuk pengguna 2.200 Watt ke bawah,” kata Airlangga kepada wartawan.

Anomali PPN 12%: Diklaim Khusus Barang Mewah, tapi Mobil dan Rumah Miliaran Dapat Diskon

Anomali PPN 12%: Diklaim Khusus Barang Mewah, tapi Mobil dan Rumah Miliaran Dapat Diskon

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi mengumumkan pemberlakuan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12% pada 1 Januari 2025. Meski diklaim tarif PPN baru tersebut hanya untuk barang mewah, nyatanya pemerintah juga memberi diskon pajak untuk pembelian mobil listrik hingga rumah miliaran rupiah.

Pengumuman pemberlakuan tarif PPN 12% disampaikan pada Senin (16/12/2024). Pada saat itu, pemerintah turut mengumumkan paket insentif fiskal sebagai kompensasi kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak menampik bahwa banyak arus penolakan penerapan tarif PPN 12% karena ditakutkan akan semakin membebani biaya hidup masyarakat. Oleh sebab itu, dia menyatakan tarif baru tersebut hanya akan menyasar barang mewah.

BPJS Ketenagakerjaan: Diskon Iuran JKK 50% Tak Akan Ganggu Perlindungan Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan: Diskon Iuran JKK 50% Tak Akan Ganggu Perlindungan Pekerja

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan memberikan diskon 50% untuk iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan mulai 1 Januari 2025. Diskon ini akan berlaku selama enam bulan dan diberikan kepada 3,76 juta pekerja.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan bahwa pihaknya sebagai badan yang diberikan mandat untuk mewujudkan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan siap dan mendukung penuh kebijakan yang telah disusun oleh pemerintah ini.

Pemerintah Utak-atik APBN 2025 saat Gelontorkan Insentif Rp40 Triliun PPN 12%

Pemerintah Utak-atik APBN 2025 saat Gelontorkan Insentif Rp40 Triliun PPN 12%

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tidak berencana untuk menambah alokasi belanja dalam APBN dengan hadirnya paket kebijakan ekonomi 2025 senilai Rp40 triliun untuk meredam kenaikan tarif PPN 12%.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyatakan bahwa kebijakan yang akan berlaku per 1 Januari 2025 tersebut akan berasal dari anggaran yang telah tersusun dalam APBN 2025.

Dengan demikian, pemerintah tidak akan menambah pembiayaan APBN sejalan dengan adanya belanja tersebut.

DPR Minta Pemerintah Jelaskan Dampak Kompensasi PPN 12% ke Inflasi dan Daya Beli

DPR Minta Pemerintah Jelaskan Dampak Kompensasi PPN 12% ke Inflasi dan Daya Beli

()

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI DPR meminta pemerintah menjelaskan secara detail dampak pemberian paket kebijakan insentif fiskal ke laju inflasi dan daya beli masyarakat.

Paket kebijakan insentif fiskal itu sendiri diumumkan pemerintah pada Senin (16/12/2024) kemarin, sebagai kompensasi kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro menjelaskan tarif PPN 12% merupakan upaya reformasi perpajakan yang disepakati pemerintah dan DPR dalam Undang-undang Nomor 7/2021 tengang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Oleh sebab itu, kenaikan tarif PPN merupakan suatu keniscayaan.

Daftar Lengkap Insentif Prabowo, dari Beli Minyak Goreng hingga diskon BYD cs

Daftar Lengkap Insentif Prabowo, dari Beli Minyak Goreng hingga diskon BYD cs

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi mengumumkan belasan insentif fiskal sebagai kompensasi kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12%. Terdapat insentif bagi rumah tangga, pekerja, hingga barang mewah seperti mobil listrik dan rumah miliaran rupiah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku kebijakan insentif fiskal tersebut dikeluarkan agar kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tidak memberi dampak negatif ke masyarakat.

"Paket ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha—utamanya UMKM dan padat karya, menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok, dan ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

CNAF Dukung Insentif Pajak Mobil Listrik, Targetkan Pembiayaan Rp665 Miliar pada 2025

CNAF Dukung Insentif Pajak Mobil Listrik, Targetkan Pembiayaan Rp665 Miliar pada 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) menyambut baik langkah pemerintah dalam memberikan insentif pajak berupa PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan listrik.

Presiden Direktur CNAF Ristiawan Suherman mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk menggenjot penjualan kendaraan listrik di Indonesia.

"Keringanan yang diberikan pemerintah berupa PPN DTP maupun PPnBM DTP tersebut bertujuan untuk menggenjot pertumbuhan penjualan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Hal tersebut didukung dengan potensi penjualan kendaraan ramah lingkungan yang masih sangat terbuka luas," kata Ristiawan kepada Bisnis, Senin (16/12/2024). 

Jelang PPN 12%, Airlangga Sebut Daya Beli Masyarakat Masih Terjaga

Jelang PPN 12%, Airlangga Sebut Daya Beli Masyarakat Masih Terjaga

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim daya beli masyarakat masih terjaga jelang pemberlakuan pajak pertambahan nilai atau PPN 12% pada 1 Januari 2025.

Airlangga menegaskan bahwa konsumsi rumah masih menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi Indonesia. Data terakhir dari Badan Pusat Statistik, konsumsi rumah tangga mendistribusikan 53,08% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada Kuartal III/2024.

Dia pun menukil data Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada November 2024 sebesar 125,9. Angka tersebut lebih tinggi dari indeks Oktober 2024 sebesar 121,1.

Tok! 3,76 Juta Pekerja Sektor Padat Karya dapat Diskon 50% Iuran JKK Mulai 2025

Tok! 3,76 Juta Pekerja Sektor Padat Karya dapat Diskon 50% Iuran JKK Mulai 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mulai 1 Januari 2025 akan memberikan relaksasi atau diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan sebesar 50% bagi 3,76 juta pekerja.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, diskon 50% akan diberikan selama 6 bulan, tanpa mengurangi manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

“Jadi iurannya 50%, manfaat tetap sama akan diberikan untuk 3,76 juta pekerja dan 110.000 perusahaan,” kata Anggoro dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (16/12/2024).

Bangun Pabrik EV, BYD hingga Citroen Dapat Insentif Pajak 25%

Bangun Pabrik EV, BYD hingga Citroen Dapat Insentif Pajak 25%

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan tiga pabrik kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB) di Indonesia yang akan mendapatkan insentif perpajakan untuk menggairahkan pasar electic vehicle (EV)  dalam negeri. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan tiga pabrikan EV yang akan segera menikmati insentif yaitu produsen mobil listrik asal China, BYD, produsen EV prancis Citroen, dan produsen asal China lainnya Aion. Ketiganya disebut telah memiliki komitmen untuk membangun pabrik EV di RI.

Pemerintah Gelontorkan Insentif Rp265 Triliun, Kelas Menengah Jadi Penikmat Terbanyak

Pemerintah Gelontorkan Insentif Rp265 Triliun, Kelas Menengah Jadi Penikmat Terbanyak

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah menggelontorkan berbagai bantuan senilai total Rp827 triliun pada 2025, dengan insentif PPN mencapai Rp265,6 triliun untuk kompensasi kenaikan tarif PPN jadi 12%. Rupanya, kelas menengah menjadi penikmat terbanyak insentif itu.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, Senin (16/12/2024) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Pemerintah menyalurkan berbagai program bantuan pada 2025, yang terdiri dari bantuan sosial total Rp129 triliun (mencakup PKH, sembako, PIP, PBI JKN/BPJS Kesehatan), Kredit Usaha Rakyat atau KUR Rp38 triliun, serta subsidi dan kompensasi energi Rp394 triliun (mencakup BBM, listrik, LPG).

Prabowo Ingin KEK Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi, Kucurkan Insentif hingga Perbaiki Infrastruktur

Prabowo Ingin KEK Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi, Kucurkan Insentif hingga Perbaiki Infrastruktur

()

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto ingin agar Kawasan Ekonomi Khusus alias KEK menjadi kunci pertumbuhan ekonomi Indonesia sehingga perlu pembenahan dari sisi birokrasi hingga infrastruktur pendukungnya.

Deputi Bidang Perekonomian Kementerian Sekretariat Negara Setya Bhakti Parikesit mengungkapkan arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam pertemuan tertutup dengan tim ekonominya.

Setya menjelaskan Prabowo melihat KEK bisa mengoptimalisasi kegiatan industri, ekspor, impor, dan sejenis yang bernilai ekonomi tinggi. Oleh sebab itu, sambungnya, pemerintah sudah meresmikan 24 KEK dan akan menambah sembilan lainnya.

Kadin: Pengusaha Butuh Insentif Khusus Usai UMP 2025 Naik 6,5%

Kadin: Pengusaha Butuh Insentif Khusus Usai UMP 2025 Naik 6,5%

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkap insentif khusus yang dibutuhkan oleh pengusaha untuk mengantisipasi dampak dari kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 6,5% tahun depan. 

Waketum Kadin Bidang Perindustrian Saleh Husin mengatakan pihaknya menantikan upaya pemerintah untuk mengatur upah sektoral secara berkeadilan sekaligus mengantisipasi 3 polemik yang dipicu kenaikan upah minimum. 

"Untuk itu rasanya pemerintah perlu mengendalikan penetapan upah sektoral supaya tidak lepas kendali. Untuk memberikan insentif kepada industri karena dampak kenaikan UMP 6,5%, maka harus menjawab pada tiga permasalahan," kata Saleh kepada Bisnis, Senin (9/12/2024). 

Kemenperin Kaji Insentif untuk Pengusaha Usai UMP Naik 6,5%

Kemenperin Kaji Insentif untuk Pengusaha Usai UMP Naik 6,5%

()

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai keputusan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5% merupakan langkah tepat untuk mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kalangan pekerja dan buruh. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah menyadari keputusan tersebut mendatangkan tantangan tersendiri, terutama bagi dunia usaha dan industri yang tengah menghadapi tekanan besar. 

“Kemarin kita membahas bantuan-bantuan atau insentif apa atau stimulus apa yang perlu dan akan disiapkan oleh pemerintah untuk membantu dunia usaha, untuk membantu industri,” kata Agus kepada wartawan, dikutip Kamis (5/12/2024).