Insentif Industri

Yang Untung dan Buntung dari PPN 12% hingga Bebas Pajak Karyawan

Yang Untung dan Buntung dari PPN 12% hingga Bebas Pajak Karyawan

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah mengumumkan sederet stimulus ekonomi untuk menetralisir kenaikan tarif PPN 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah resmi mengumumkan kenaikan PPN menjadi 12%. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan meski kenaikan tarif PPN tetap berlanjut, tetapi barang pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat tetap diberikan fasilitas bebas PPN alias PPN 0%.

Mulai dari beras, daging, ikan, telur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, rumah sangat sederhana, dan pemakaian air seluruhnya bebas PPN.

Bangun Pabrik EV, BYD hingga Citroen Dapat Insentif Pajak 25%

Bangun Pabrik EV, BYD hingga Citroen Dapat Insentif Pajak 25%

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan tiga pabrik kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB) di Indonesia yang akan mendapatkan insentif perpajakan untuk menggairahkan pasar electic vehicle (EV)  dalam negeri. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan tiga pabrikan EV yang akan segera menikmati insentif yaitu produsen mobil listrik asal China, BYD, produsen EV prancis Citroen, dan produsen asal China lainnya Aion. Ketiganya disebut telah memiliki komitmen untuk membangun pabrik EV di RI.