PPN DTP Dilanjutkan 2025, Pengembang Usul Bisa Berlaku untuk Rumah Inden
Bisnis.com, JAKARTA – Persatuan Perusahaan Realestate Indonesia (REI) menyambut baik rencana pemerintah untuk memperpanjang pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) pada 2025.
Wakil Ketua Umum DPP REI, Bambang Ekajaya menyebut sektor properti memang dinilai masih memerlukan guyuran insentif guna memastikan kondisi pasar tetap terjaga.
“Ya seperti juga sektor otomotif, properti masih memerlukan insentif. Salah satunya PPN DTP yang kalau memang benar berlanjut menjadi edisi 3,” jelasnya kepada Bisnis, Selasa (5/11/2024).