Insentif Pajak

Kadin Blak-blakan Insentif Industri Padat Karya Kurang Efektif, Mengapa?

Kadin Blak-blakan Insentif Industri Padat Karya Kurang Efektif, Mengapa?

()

Bisnis.com, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia buka suara terkait dengan paket kebijakan insentif untuk industri padat karya yang mencakup PPh21 ditanggung pemerintah (DTP) hingga subsidi kredit investasi 5%. 

Waketum Kadin Bidang Perindustrian Saleh Husin mengatakan stimulus ekonomi tersebut belum menyentuh aspek peningkatan daya tahan perusahaan.

“Terkait dengan insentif PPh 21 ditanggung pemerintah rasanya insentif tersebut tidak berhubungan langsung dengan kondisi perusahaan,” kata Saleh kepada Bisnis, Selasa (17/12/2024).

Pemerintah Guyur Insentif Rp265 Triliun, 90% Penerima Kebijakan Diklaim UMKM

Pemerintah Guyur Insentif Rp265 Triliun, 90% Penerima Kebijakan Diklaim UMKM

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyampaikan bahwa 90% pelaku UMKM menikmati guyuran insentif dalam paket kebijakan ekonomi 2025. 

Guyuran ini diberikan untuk menstimulus perekonomian ketika tarif Pajak Pertamabahan Nilai (PPN) naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengaku sangat mengapresiasi kebijakan yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama untuk pelaku UMKM.

“Jadi dari Rp265 triliun, insentif yang diberikan terhadap konsekuensi dari kenaikan PPN 1% [menjadi 12%] ini, itu 90%-nya dinikmati oleh teman-teman UMKM,” kata Maman saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Kemenko Perekonomian Sebut Diskon Pajak Rumah Paling Banyak Dicari Masyarakat

Kemenko Perekonomian Sebut Diskon Pajak Rumah Paling Banyak Dicari Masyarakat

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPNDTP) sektor properti menjadi yang paling dicari masyarakat sehingga diperpanjang untuk 2025.

Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Morgiarso menjelaskan setidaknya ada dua alasan pemerintah memperpanjang insentif diskon pajak sektor properti tersebut.

Pertama, kontribusi sektor properti terhadap pembentukan produk domestik bruto (PDB) sangat besar. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik, industri konstruksi mendistribusikan 10,06% terhadap PDB sementara industri real estat mendistribusikan 2,32% terhadap PDB pada Kuartal III/2024.

Airlangga Ungkap Alasan Guyur Insentif ke Kendaraan Listrik  Hybrid saat PPN 12%

Airlangga Ungkap Alasan Guyur Insentif ke Kendaraan Listrik Hybrid saat PPN 12%

()

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinasi bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan alasan pemerintah mengguyur sejumlah insentif pajak untuk industri otomotif tahun depan imbas penetapan PPN 12% pada 1 Januari 2025.

Airlangga menyebut bahwa pemerintah tetap ingin mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2026 sehingga demi mencapai target tersebut, maka upaya mendorong penggunaan kendaraan listrik diperlukan.

Hal ini dia sampaikan usai mengantar Presiden Prabowo Subianto dalam rangka kunjungan kenegaraan ke Kairo, Mesir, di Pangkalan TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Selasa (17/12/2024).

Airlangga Beberkan Sederet Insentif Kelas Menengah saat PPN 12%

Airlangga Beberkan Sederet Insentif Kelas Menengah saat PPN 12%

()

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinasi bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah telah mengeluarkan paket insentif untuk menjaga kondisi kelas menengah imbas penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada 1 Januari 2025.

Hal ini dia sampaikan usai mengantar Presiden Prabowo Subianto dalam rangka kunjungan kenegaraan ke Kairo, Mesir, di Pangkalan TNI AU (Lanud) Halim Perdanakusuma, Selasa (17/12/2024).

“Pemerintah sudah keluarkan paket insentif untuk memperkuat daya dorong daripada kelas menengah, kan banyak insentif diberikan misalnya listrik 50% untuk pengguna 2.200 Watt ke bawah,” kata Airlangga kepada wartawan.

Anomali PPN 12%: Diklaim Khusus Barang Mewah, tapi Mobil dan Rumah Miliaran Dapat Diskon

Anomali PPN 12%: Diklaim Khusus Barang Mewah, tapi Mobil dan Rumah Miliaran Dapat Diskon

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi mengumumkan pemberlakuan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 12% pada 1 Januari 2025. Meski diklaim tarif PPN baru tersebut hanya untuk barang mewah, nyatanya pemerintah juga memberi diskon pajak untuk pembelian mobil listrik hingga rumah miliaran rupiah.

Pengumuman pemberlakuan tarif PPN 12% disampaikan pada Senin (16/12/2024). Pada saat itu, pemerintah turut mengumumkan paket insentif fiskal sebagai kompensasi kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak menampik bahwa banyak arus penolakan penerapan tarif PPN 12% karena ditakutkan akan semakin membebani biaya hidup masyarakat. Oleh sebab itu, dia menyatakan tarif baru tersebut hanya akan menyasar barang mewah.

Yang Untung dan Buntung dari PPN 12% hingga Bebas Pajak Karyawan

Yang Untung dan Buntung dari PPN 12% hingga Bebas Pajak Karyawan

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah mengumumkan sederet stimulus ekonomi untuk menetralisir kenaikan tarif PPN 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah resmi mengumumkan kenaikan PPN menjadi 12%. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan meski kenaikan tarif PPN tetap berlanjut, tetapi barang pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat tetap diberikan fasilitas bebas PPN alias PPN 0%.

Mulai dari beras, daging, ikan, telur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, rumah sangat sederhana, dan pemakaian air seluruhnya bebas PPN.

Daftar Lengkap Insentif Prabowo, dari Beli Minyak Goreng hingga diskon BYD cs

Daftar Lengkap Insentif Prabowo, dari Beli Minyak Goreng hingga diskon BYD cs

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi mengumumkan belasan insentif fiskal sebagai kompensasi kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12%. Terdapat insentif bagi rumah tangga, pekerja, hingga barang mewah seperti mobil listrik dan rumah miliaran rupiah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku kebijakan insentif fiskal tersebut dikeluarkan agar kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tidak memberi dampak negatif ke masyarakat.

"Paket ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha—utamanya UMKM dan padat karya, menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok, dan ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

Ancang-Ancang Akumulasi Saham Properti Saat PPN DTP Berlanjut 2025

Ancang-Ancang Akumulasi Saham Properti Saat PPN DTP Berlanjut 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA — Perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP) sektor perumahan pada 2025 berpotensi menjadi katalis positif terhadap kinerja penjualan dan pergerakan saham emiten di sektor properti. 

Keputusan untuk memperpanjang PPN DTP sektor perumahan pada 2025 disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan pada Senin (16/12/2024). 

Lebih terperinci diskon PPN diberikan atas dasar pengenaan pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar, dengan pembelian rumah dengan harga jual maksimal Rp5 miliar. 

CNAF Dukung Insentif Pajak Mobil Listrik, Targetkan Pembiayaan Rp665 Miliar pada 2025

CNAF Dukung Insentif Pajak Mobil Listrik, Targetkan Pembiayaan Rp665 Miliar pada 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) menyambut baik langkah pemerintah dalam memberikan insentif pajak berupa PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan listrik.

Presiden Direktur CNAF Ristiawan Suherman mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk menggenjot penjualan kendaraan listrik di Indonesia.

"Keringanan yang diberikan pemerintah berupa PPN DTP maupun PPnBM DTP tersebut bertujuan untuk menggenjot pertumbuhan penjualan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Hal tersebut didukung dengan potensi penjualan kendaraan ramah lingkungan yang masih sangat terbuka luas," kata Ristiawan kepada Bisnis, Senin (16/12/2024). 

Fix! UMKM Omzet di Bawah Rp500 Juta Tak Dikenakan PPh

Fix! UMKM Omzet di Bawah Rp500 Juta Tak Dikenakan PPh

()

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan, pelaku UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun sepenuhnya dibebaskan dari pengenaan Pajak Penghasilan (PPh).

Hal tersebut disampaikan Maman usai menghadiri konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (16/12/2024).

“Bagi UMKM yang penjualannya di bawah Rp500 juta [per tahun], itu dikenakan PPH 0%, jadi tidak diberikan beban sama sekali,” kata Maman di Jakarta, Senin (16/12/2024).

PPN 12% di 2025 Bisa Ganggu Serapan Tenaga Kerja? Ini Kata Menaker

PPN 12% di 2025 Bisa Ganggu Serapan Tenaga Kerja? Ini Kata Menaker

()

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli optimistis kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 tidak akan mengganggu penyerapan tenaga kerja di tahun depan.

Yassierli menyebut, pemerintah telah memberikan sejumlah stimulus ekonomi bagi masyarakat seiring dengan naiknya PPN menjadi 12% pada tahun depan.

“Optimis dong, makanya kita perlu berikan stimulus atau insentif ya,” kata Yassierli usai menghadiri konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (16/12/2024).

Soal Vietnam Turunkan PPN jadi 8%, Kemenkeu: Insentif Pajak RI Jauh Lebih Besar

Soal Vietnam Turunkan PPN jadi 8%, Kemenkeu: Insentif Pajak RI Jauh Lebih Besar

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Vietnam resmi memperpanjang kebijakan pengurangan pajak pertambahan nilai atau PPN dari 10% menjadi 8% hingga akhir Juni 2025. Sementara itu, pemerintah Indonesia akan menaikkan PPN dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu tidak menampik bahwa tarif PPN di Indonesia lebih tinggi dari Vietnam. Kendati demikian, dia menggarisbawahi bahwa besaran insentif perpajakan di Indonesia jauh lebih besar daripada Vietnam.

Hore! Pekerja Sektor Padat Karya dengan Gaji Rp10 Juta Bebas Pajak

Hore! Pekerja Sektor Padat Karya dengan Gaji Rp10 Juta Bebas Pajak

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan insentif PPh Pasal 21 yang Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor padat karya dengan gaji sampai dengan Rp10 juta per bulan. Insentif ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Insentif pajak yang masuk dalam paket stimulus ekonomi ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, seiring diberlakukannya tarif PPN 12% pada tahun depan.

“Untuk para pekerjanya [di sektor padat karya] yang gajinya mencapai Rp10 juta, maka PPH pasal 21-nya ditanggung oleh pemerintah sampai Rp10 juta per bulannya,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (16/12/2024).

Pemerintah Beri Insentif saat PPN 12%, Penerimaan Negara Berpotensi Hilang Rp40 Triliun

Pemerintah Beri Insentif saat PPN 12%, Penerimaan Negara Berpotensi Hilang Rp40 Triliun

()

Bisnis.com, JAKARTA — Penerimaan negara berpotensi hilang Rp30 triliun hingga Rp40 triliun pada tahun depan akibat belasan insentif fiskal yang diberikan pemerintah untuk kompensasi kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12%.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyatakan pihaknya tidak khawatir dengan potensi kehilangan penerimaan negara tersebut. Pemerintah, sambungnya, menganggap potensi kehilangan tersebut sebagai belanja pemerintah.

Meski penerimaan negara berpotensi berkurang, Febrio meyakini kekuatan fiskal tetap akan terjaga. "Nanti kita kelola lagi APBN-nya," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

Simak! Rincian Barang Bebas PPN, PPNDTP 1%, dan Insentif Pajak mulai Awal 2025

Simak! Rincian Barang Bebas PPN, PPNDTP 1%, dan Insentif Pajak mulai Awal 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan Prabowo Subianto secara resmi melanjutkan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yakni implementasi PPN 12% pada 1 Januari 2025. 

Setelah menanti pengumuman PPN 12% dengan munculnya isu pengenaan PPN hanya untuk barang mewah, pada akhirnya pemerintah tetap menaikkan tarif pungutan tersebut. 

“Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik menjadi 12% per 1 Januari 2025,” ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024). 

Bangun Pabrik EV, BYD hingga Citroen Dapat Insentif Pajak 25%

Bangun Pabrik EV, BYD hingga Citroen Dapat Insentif Pajak 25%

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan tiga pabrik kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB) di Indonesia yang akan mendapatkan insentif perpajakan untuk menggairahkan pasar electic vehicle (EV)  dalam negeri. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan tiga pabrikan EV yang akan segera menikmati insentif yaitu produsen mobil listrik asal China, BYD, produsen EV prancis Citroen, dan produsen asal China lainnya Aion. Ketiganya disebut telah memiliki komitmen untuk membangun pabrik EV di RI.

Pemerintah Gelontorkan Insentif Rp265 Triliun, Kelas Menengah Jadi Penikmat Terbanyak

Pemerintah Gelontorkan Insentif Rp265 Triliun, Kelas Menengah Jadi Penikmat Terbanyak

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah menggelontorkan berbagai bantuan senilai total Rp827 triliun pada 2025, dengan insentif PPN mencapai Rp265,6 triliun untuk kompensasi kenaikan tarif PPN jadi 12%. Rupanya, kelas menengah menjadi penikmat terbanyak insentif itu.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan, Senin (16/12/2024) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Pemerintah menyalurkan berbagai program bantuan pada 2025, yang terdiri dari bantuan sosial total Rp129 triliun (mencakup PKH, sembako, PIP, PBI JKN/BPJS Kesehatan), Kredit Usaha Rakyat atau KUR Rp38 triliun, serta subsidi dan kompensasi energi Rp394 triliun (mencakup BBM, listrik, LPG).

Ini Alasan Pemerintah Gelontorkan Insentif Fiskal saat PPN Naik jadi 12%

Ini Alasan Pemerintah Gelontorkan Insentif Fiskal saat PPN Naik jadi 12%

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah resmi mengumumkan belasan insentif fiskal sebagai kompensasi kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku kebijakan insentif fiskal tersebut dikeluarkan agar kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tidak memberi dampak negatif ke masyarakat.

"Paket ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha—utamanya UMKM dan padat karya, menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok, dan ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

Pemerintah Resmi Guyur Insentif Khusus untuk Industri Padat Karya

Pemerintah Resmi Guyur Insentif Khusus untuk Industri Padat Karya

()

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi mengeluarkan paket stimulus ekonomi khusus bagi industri padat karya untuk meminimalisir dampak dari kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang berlaku tahun depan. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif yang digelontorkan untuk industri padat karya mencakup pajak penghasilan (PPh Pasal 21) ditanggung pemerintah hingga stimulus kredit investasi. 

“Memperhatikan juga masyarakat kelas menengah, di sektor padat karya, pemerintah memberikan insentif PPh Pasal 21 ditanggung oleh pemerintah,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024). 

Resmi! PPh Final 0,5% UMKM Diperpanjang hingga 2025

Resmi! PPh Final 0,5% UMKM Diperpanjang hingga 2025

()

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang insentif Paket Kebijakan Ekonomi bagi wajib pajak orang pribadi UMKM sebesar 0,5% hingga 2025. Sedianya, insentif ini berakhir pada 31 Desember 2024.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (16/12/2024).

“Bagi dunia usaha khususnya UMKM, PPh final diperpanjang sampai 2025,” kata Airlangga.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, PPh final UMKM seharusnya berakhir tahun ini. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.23/2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.

Pemprov Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga Akhir Tahun 2024

Pemprov Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga Akhir Tahun 2024

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengumumkan kebijakan insentif berupa penghapusan sanksi administrasi, termasuk bunga dan denda, untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan pertama.

Kebijakan ini berlaku bagi wajib pajak yang menyelesaikan pembayaran antara 2 hingga 31 Desember 2024.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta, Lusiana Herawati menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta mendorong kepatuhan administrasi pajak.

"Dengan ini, masyarakat dapat lebih mudah melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka," ujarnya dalam keterangannya pada Jumat (13/12/2024).

Bocoran Paket Kebijakan Ekonomi yang Bakal Airlangga Cs Umumkan Senin (16/12)

Bocoran Paket Kebijakan Ekonomi yang Bakal Airlangga Cs Umumkan Senin (16/12)

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama jajaran menteri terkait akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi untuk 2025 di kantornya pada Senin, (16/12/2024). 

Pengumuman ini juga akan mencakup keputusan mengenai kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang sebelumnya direncanakan hanya untuk objek pajak barang mewah. 

“Teman-teman wartawan diundang hari Senin jam 10 di sini [kantor Kemenko Perekonomian] untuk paket ekonomi,” ujarnya kepada media massa, Jumat (13/12/2024).

Bukan hanya soal PPN 12% yang selama ini menjadi topik pembicaraan terhangat, paket ekonomi tersebut kabarnya juga akan mencakup kebijakan yang bersifat nonperpajakan, seperti program anyar maupun insentif pada 2025.

Ragam Strategi Pajak PPN Asean 2025: Thailand-Vietnam Batalkan Kenaikan, Indonesia Lanjut jadi 12%

Ragam Strategi Pajak PPN Asean 2025: Thailand-Vietnam Batalkan Kenaikan, Indonesia Lanjut jadi 12%

()

Bisnis.com, JAKARTA — Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra pada pekan lalu resmi membatalkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pembatalan ini setelah sebuah proposal dari menteri keuangan untuk melipatgandakan pungutan pajak tersebut menuai kritik dari pihak oposisi dan seorang anggota kunci dari koalisi yang berkuasa.

Melansir dari Bloomberg, PPN yang semula direncanakan naik dari 7% ke 15% batal usai mendiskusikan masalah ini dengan Menteri Keuangan Pichai Chunhavajira dan Dewan Penasihat Kebijakannya. 

PPN 12%, Pemerintah Finalisasi Diskon Pajak Sejumlah Sektor

PPN 12%, Pemerintah Finalisasi Diskon Pajak Sejumlah Sektor

()

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah sedang memfinalisasi kebijakan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah alias PPN DTP dan pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah atau PPnBM DTP untuk sejumlah sektor.

Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Morgiarso menjelaskan kebijakan diskon pajak tersebut disiapkan pemerintah untuk mereduksi dampak negatif dari penerapan PPN 12% pada 1 Januari 2025.

"Kita kan memberikan usulan beberapa skema insentif fiskal khususnya PPN DTP dan PPNBM DTP. Lagi difinalisasi angka-angkanya," jelas Susi di kawasan Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).