Kejaksaan Agung Dikepung dan Brimob Sebut Itu Framing
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Korps Brimob Polri buka suara perihal insiden pengepungan Gedung Kejagung, Jakarta Selatan pada Mei 2024 lalu.
Kala itu, Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, dikuntit oleh anggota polisi yang dinarasikan sebagai Densus 88 Antiteror Polri.
Lalu, Kejagung menangkap anggota Densus 88 tersebut dan menyerahkannya kepada Mabes Polri.
Sehari setelahnya, yakni pada 20 Mei 2024 malam, rombongan mobil dan motor Brimob Polri mengelilingi Gedung Kejagung.