Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 2024: Penghitungan dan Jadwalnya
Sistem kelulusan pada tahap akhir seleksi pengadaan CPNS 2024 ditentukan berdasarkan hasil integrasi nilai SKD (seleksi kompetensi dasar) dan nilai SKB (seleksi kompetensi bidang). Integrasi nilai ini dilakukan setelah pelaksanaan SKB berakhir.
Adapun sistem penilaian integrasi nilai SKD dan SKB CPNS 2024 telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pengolahan hasil akhir seleksi terdiri atas pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan SKB untuk pengadaan PNS," demikian bunyi Pasal 44 dalam Peraturan Menteri PAN-RB tersebut.