Jejak Kasus Investasi Bodong Selebgram Al Naura, Ditangkap Interpol dan Buron 2 Tahun
KOMPAS.com - Al Naura Karima, selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan, dan juga buronan kasus investasi bodong akhirnya tertangkap di Tokyo, Jepang, Rabu (23/10/2024).
Al Naura pun segera dibawa ke Indonesia dan digelandang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Palembang, Sabtu (26/10/2024) untuk menjalani hukuman pidana selama dua tahun.
“Langsung dibawa ke Lapas Perempuan. Sesuai hukuman pidananya dua tahun,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, Sabtu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Al Naura dilaporkan pertama kali pada April 2022. Saat itu dirinya dituding penipuan kepada 10 orang berkedok investasi bodong. Kerugian para korban mencapai Rp 523 juta.