Interpol

Buron Interpol Asal China Raup Rp 284 M dari Bisnis Judol

Buron Interpol Asal China Raup Rp 284 M dari Bisnis Judol

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Buron Interpol asal Chin, Yan Zhenxing alias YZ yang terlibat judi online dan berhasil meraup 130 juta yuan atau setara dengan Rp 284 miliar.

YZ diamankan saat melintasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Batam Center pada Senin (02/12/2024).

"Geng ini mengoperasikan platform judi online dengan manipulasi data," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman di Jakarta, Kamis (4/12/2024).

"Dia menghasilkan keuntungan sebesar 130 juta yuan atau setara dengan Rp 284 miliar," ujar dia.

Interpol: Bandara Ngurah Rai Gerbang Favorit Buron Internasional Masuk RI

Interpol: Bandara Ngurah Rai Gerbang Favorit Buron Internasional Masuk RI

()

National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengungkap beberapa pintu favorit para buron internasional masuk ke negara Indonesia. Beberapa pintu favorit tersebut tersebar di wilayah Bali hingga Batam.

"Kita di NCB Interpol selalu update, melakukan pendataan pintu-pintu Imigrasi mana yang kita kategorisasikan pintu-pintu yang rutin digunakan oleh para pelaku kejahatan. Kita setiap tahun selalu melakukan analisis," kata Kabagjatinter NCB Interpol Indonesia Kombes Ricky Purnama dalam jumpa pers di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

WN China Buron Interpol Ditangkap di Batam, Kelola Web Judol Rp 284 M

WN China Buron Interpol Ditangkap di Batam, Kelola Web Judol Rp 284 M

()

Seorang warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial YZ, yang merupakan buron Interpol, ditangkap di Pelabuhan Internasional Batam Center. Pria YZ masuk ke geng kriminal pengelola website judi online di China yang sudah meraup untung 130 juta yuan atau sekitar Rp 284 miliar.

"YZ merupakan subjek red notice atas permintaan NCB Beijing karena diduga terlibat geng kriminal. Ia bertanggung jawab mentransfer dan melakukan pencucian uang dari geng yang mengoperasikan platform judi online," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim) Yuldi Yusman dalam jumpa pers, Kamis (5/12/2024).