Interpol

Jejak Kasus Investasi Bodong Selebgram Al Naura, Ditangkap Interpol dan Buron 2 Tahun

Jejak Kasus Investasi Bodong Selebgram Al Naura, Ditangkap Interpol dan Buron 2 Tahun

()

KOMPAS.com - Al Naura Karima, selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan, dan juga buronan kasus investasi bodong akhirnya tertangkap di Tokyo, Jepang, Rabu (23/10/2024). 

Al Naura pun segera dibawa ke Indonesia dan digelandang ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Palembang, Sabtu (26/10/2024) untuk menjalani hukuman pidana selama dua tahun.

“Langsung dibawa ke Lapas Perempuan. Sesuai hukuman pidananya dua tahun,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, Sabtu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Al Naura dilaporkan pertama kali pada April 2022. Saat itu dirinya dituding penipuan kepada 10 orang berkedok investasi bodong. Kerugian para korban mencapai Rp 523 juta. 

Terjerat Kasus Investasi Bodong, Selebgram Al Naura Ditangkap Interpol Usai Buron Selama 2 Tahun

Terjerat Kasus Investasi Bodong, Selebgram Al Naura Ditangkap Interpol Usai Buron Selama 2 Tahun

()

KOMPAS.com - Al Naura Karima, selebgram asal Palembang, Sumsel terlibat kasus penipuan berhasil ditangkap Interpol di Tokyo, Jepang, Rabu (23/10/2024).

Terpidana kasus investasi bodong ini tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II pada Sabtu (26/10/2024).

Setibanya di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Alnaura yang mengenakan masker hingga kaca mata menutupi wajahnya terlihat percaya diri berjoget saat digiring petugas.

Meski diborgol, Naura memberikan lambaian tangan kepada banyak orang yang berada di Bandara.

Buron 2 Tahun, Selebgram Palembang Modus Buka Jastip di Luar Negeri

Buron 2 Tahun, Selebgram Palembang Modus Buka Jastip di Luar Negeri

()

Selebgram asal Palembang, Alnaura Karima Pramesti (32), buron kasus investasi bodong, ditangkap Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Kepolisian Tokyo dan Interpol di Jepang. Selama di luar negeri, Alanura masih sempat membuka jasa titip (jastip) barang.

Dilansir detikSumbagsel, setelah sempat dibawa ke Jakarta, Alnaura diterbangkan ke Palembang dan tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II pada Sabtu (26/10/2024) siang. Kedatangannya disambut sorak-sorai kekesalan dari para korban. Salah satunya CVN.

Kuasa hukum CVN, Septa Lia Purwani, menjelaskan kasus yang merugikan kliennya tersebut. Kerugian klien Septa mencapai Rp 50 juta. Selama di luar negeri, Alnaura disebut membuka jasa titip (jastip). Dia sempat berpindah-pindah negara, mulai Singapura, Thailand, China, hingga Jepang.

Selebgram Palembang Buron Kasus Investasi Bodong Ditangkap di Jepang

Selebgram Palembang Buron Kasus Investasi Bodong Ditangkap di Jepang

()

Selebgram Palembang Alnaura Karima Pramesti atau Naur ditangkap di Jepang. Ia merupakan buron Interpol dalam kasus penipuan investasi bodong.

Dilansir detikSumbagsel, Alnaura tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sabtu (26/10/2024), sekitar pukul 12.00 WIB. Pantauan detikSumbagsel, Sabtu (26/10), Alnaura terlihat keluar dari pintu kedatangan domestik.

Kedatangan Alnaura di Palembang disaksikan juga oleh sejumlah korbannya. Meski akan dijebloskan ke penjara, Alnaura tampak santai dan melambaikan tangan saat menghadapi para korbannya. Para korban yang geram melihat kedatangan Alnaura dari pintu kedatangan sudah langsung berteriak.