Polisi Sebut Majikan Sopir yang Aniaya Dokter Koas di Palembang Sempat Intervensi Korban Terkait Jadwal Piket Anaknya
KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan bahwa Sri Meilina alias Lina, majikan dari sopir yang terlibat dalam penganiayaan dokter koas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Az-Zahra, sempat melakukan intervensi terkait jadwal piket yang ditetapkan korban, Muhammad Luthfi.
Lina diketahui mengajukan protes karena jadwal piket yang ditetapkan Luthfi bertepatan dengan waktu berkumpul keluarga Lady, yang juga merupakan dokter koas.
"Ibu dari teman korban ini mengintimidasi dengan mengatakan kenapa anak saya dijadwalkan saat hari kumpul keluarga?" ungkap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, Sabtu (14/12/2024).