Intiland

Intiland (DILD): Aturan Insentif PPN DTP Jadi Kunci Bisnis Properti

Intiland (DILD): Aturan Insentif PPN DTP Jadi Kunci Bisnis Properti

()

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten properti PT Intiland Development Tbk. (DILD) dan PT Metropolitan Land Tbk. (MTLA) berharap aturan teknis terkait insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah alias PPN DTP dapat segera dirilis. 

Pemerintah diketahui berencana melanjutkan perpanjangan insentif PPN DTP untuk sektor perumahan pada 2025. Kepastian itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada awal November 2024. 

Namun, sampai dengan saat ini, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait aturan teknis insentif tersebut belum kunjung diterbitkan oleh pemerintah.