Intip Dan Rekam Rekan Kerja

Intip dan Rekam Rekan Kerja Saat Mandi, Karyawan Restoran di Semarang Terancam 12 Tahun Penjara

Intip dan Rekam Rekan Kerja Saat Mandi, Karyawan Restoran di Semarang Terancam 12 Tahun Penjara

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Seorang karyawan restoran di Semarang, Krisna Dhama Kurniawan (33) diam-diam mengintip dan merekam sejumlah rekan kerjanya saat berada dalam toilet.

Perbuatannya itu dilakukan sejak 2022 hingga sekarang. Krisna pun terancam 12 tahun penjara.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan tersangka berhasil ditangkap di tempat kerjanya pada Rabu (6/11/2024) pukul 15.49 WIB di Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Perbuatan itu telah dilakukan sudah sejak 2022," ungkap Irwan saat jumpa pers di markasnya, Senin (11/11/2024).