Ipda Rudy Soik

[POPULER NASIONAL] Kronologi Kasus Impor Gula dengan Tersangka Tom Lembong | Pemecatan Ipda Rudy Soik Akan Ditinjau Ulang

[POPULER NASIONAL] Kronologi Kasus Impor Gula dengan Tersangka Tom Lembong | Pemecatan Ipda Rudy Soik Akan Ditinjau Ulang

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau yang karib disapa Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kebijakan impor gula pada 2015.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait importasi gula pada 2015. Tom Lembong sebagai Mendag disebut memberikan izin impor gula kepada CS.

Padahal, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) antar Kementerian pada 12 Mei 2015, menyimpulkan bahwa Indonesia dalam kondisi surplus gula dan tidak membutuhkan impor.

Soal Ipda Rudy Soik, Polri: Yang Berprestasi Akan Diberikan Reward

Soal Ipda Rudy Soik, Polri: Yang Berprestasi Akan Diberikan Reward

()

JAKARTA, KOMPAS.com — Polri memastikan akan meninjau ulang keputusan pemecatan Ipda Rudy Soik.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan bahwa peninjauan ulang masih berlangsung dan telah menjadi perhatian khusus pimpinan Polri.

“Kebetulan kemarin sangat jelas disampaikan Pak Kapolda NTT bahwa Ipda Rudy Soik itu sudah menjadi bagian dari Polda NTT," ujar Sandi di Jakarta, Rabu (30/10/2024).

"Apa yang dikerjakan beliau didasari kebijakan pimpinan serta evaluasi dari Komisi III DPR RI sehingga akan menjadi masukan yang berarti bagi Kapolda,” tambah Sandi.

Polri Bakal Tinjau Ulang Pemecatan Tidak Hormat Ipda Rudy Soik

Polri Bakal Tinjau Ulang Pemecatan Tidak Hormat Ipda Rudy Soik

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan meninjau ulang pemecatan tidak hormat terhadap anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik, yang dipecat setelah mengusut kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut.

Tindakan ini merespons permintaan Komisi III DPR RI.

“Terkait dengan kasus di NTT, kemarin sudah dijelaskan sangat lengkap oleh Kapolda (Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga). Tentu saja, Kapolda melaksanakan arahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan pada Senin (29/10/2024).

[POPULER REGIONAL] Ipda Rudy Soik Bantah Tuduhan Kapolda NTT | Soal Jokowi Jadi Jurkam Luthfi-Taj Yasin

[POPULER REGIONAL] Ipda Rudy Soik Bantah Tuduhan Kapolda NTT | Soal Jokowi Jadi Jurkam Luthfi-Taj Yasin

()

KOMPAS.com - Berita tentang pemecatan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik menjadi sorotan pembaca Kompas.com hari kemarin, Selasa (29/10/2024). 

Ipda Tudy membantah pernyataan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Inspektur Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga dan anggota DPR RI Mangihut Sinaga. 

Bantahan ini disampaikan Rudy dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Komisi III DPR RI, di Jakarta, pada Senin (28/10/2024) kemarin.

Sementara itu, berita tentang Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang disebut dijadikan juru kampanye bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, juga jadi sorotan. 

[POPULER NASIONAL] Sidang Banding Terkait Pemecatan Rudy Soik | Maung Pindad untuk Pejabat Akan Dibeli, Bukan Sewa

[POPULER NASIONAL] Sidang Banding Terkait Pemecatan Rudy Soik | Maung Pindad untuk Pejabat Akan Dibeli, Bukan Sewa

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pemecatan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik memasuki babak baru setelah menjadi bahasan di Komisi III DPR RI. Anggota Dewan meminta Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga meninjau ulang pemecatan Rudy.

Diketahui, Komisi III DPR menggelar rapat dan mengundang Kapolda NTT dan Rudy Soik untuk menanyakan ihwal pemecatan tersebut lantaran membongkar kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) pada 28 Oktober 2024.

Satu per satu anggota Komisi III mempertanyakan alasan pemecatan Rudy Soik. Mereka mencurigai ada motif tertentu dibalik keputusan memecat tersebut.

Ipda Rudy Soik Sempat Bantah Tuduhan Kapolda NTT dan Anggota DPR RI

Ipda Rudy Soik Sempat Bantah Tuduhan Kapolda NTT dan Anggota DPR RI

()

KUPANG, KOMPAS.com - Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik membantah pernyataan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Inspektur Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga serta anggota DPR RI Mangihut Sinaga.

Bantahan ini disampaikan Rudy dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Komisi III DPR RI, di Jakarta, pada Senin (28/10/2024) kemarin.

Dalam rapat tersebut, Kapolda NTT menuduh Rudy pernah melontarkan kalimat, "Tuhan pun akan dilawan."

Sementara, Mangihut Sinaga menuduh Rudy terlibat dalam praktik perminyakan kecil-kecilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Legislator PDIP Stevano Akan Kawal Kasus Pemecatan Rudy Soik hingga Tuntas

Legislator PDIP Stevano Akan Kawal Kasus Pemecatan Rudy Soik hingga Tuntas

()

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga dan jajarannya terkait kasus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik. Dalam rapat itu, anggota Komisi III DPR dari dapil NTT, Stevano Rizki Adranacus, menegaskan siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Pesan saya kepada Bapak Kapolda dan rekan-rekan sekalian, jika benar Bapak Kapolda, maka kami backup secara penuh, tetapi jika tidak ada yang benar, kami di Komisi III akan berada di garda terdepan untuk mengingatkan saudara-saudara sekalian," kata Stevano saat RDP di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

Ipda Rudy Soik: Kapolda NTT Orang Baik, tapi Dapat Informasi Tak Benar

Ipda Rudy Soik: Kapolda NTT Orang Baik, tapi Dapat Informasi Tak Benar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota polisi Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda Rudy Soik mengapresiasi langkah Komisi III DPR RI yang menggelar rapat untuk membahas kasus pemecatannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (28/10/2024).

Setelah rapat, Rudy menyatakan, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga sebagai sosok yang baik.

Namun demikian, ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa Kapolda mungkin menerima informasi yang tidak benar mengenai dirinya.

"Mungkin Bapak Kapolda ini orang baik, (saya) hanya takut informasi yang sampai ke beliau itu tidak benar," ungkap Rudy di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Kapolda NTT Elus Kepala Ipda Rudy Soik: Kamu Tetap Anak Saya

Kapolda NTT Elus Kepala Ipda Rudy Soik: Kamu Tetap Anak Saya

()

Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menjelaskan alasan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ipda Rudy Soik dari jabatannya di rapat Komisi III DPR RI. Komisi III menyelenggarakan rapat ini untuk memperjelas permasalahan mafia BBM di NTT dan kaitannya dengan pencopotan Rudy Soik.

Pantauan detikcom di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (28/10/2024), momen pertemuan Kapolda Daniel dan Rudy terjadi setelah rapat dengar pendapat (RDP) rampung. Kapolda sempat berbincang karier Rudy berada di tangannya sendiri.

Momen Kapolda NTT Elus Kepala Ipda Rudy Soik Usai Rapat di DPR

Momen Kapolda NTT Elus Kepala Ipda Rudy Soik Usai Rapat di DPR

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Momen haru terjadi dalam Rapat Komisi III DPR RI ketika Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengelus kepala Ipda Rudy Soik.

Peristiwa ini berlangsung setelah audiensi yang digelar oleh Komisi III DPR RI.

Ketika Rudy hendak meninggalkan Gedung MPR/DPR RI, Kapolda NTT menghampirinya.

Ipda Rudy Soik menjadi sorotan publik setelah dipecat dari Polda NTT karena berani membongkar kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut.

Saras Gerindra Sayangkan Pemecatan Ipda Rudy Soik

Saras Gerindra Sayangkan Pemecatan Ipda Rudy Soik

()

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyayangkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ipda Rudy Soik di tengah kasus pengusutan mafia BBM di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia menunjukkan simpatinya ke Ipda Rudy.

"Saya menyayangkan sebagai anggota DPR RI bahwa kebutuhan untuk kita mengangkat satu kasus terhadap satu orang polisi yang kami kenal sudah sangat memperjuangkan nasib masyarakat kecil dan orang banyak termasuk juga kasus-kasus perdagangan orang yang beliau ikut untuk ungkap di NTT," kata Saras di rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

Benny K Harman Sebut Pemecatan Ipda Rudy Soik Tak Masuk Akal

Benny K Harman Sebut Pemecatan Ipda Rudy Soik Tak Masuk Akal

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menilai tindakan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memecat Ipda Rudy Soik sebagai tindakan yang tidak masuk akal.

Pemecatan ini terjadi setelah Rudy diduga melakukan pelanggaran etik terkait pengungkapan mafia bahan bakar minyak (BBM).

"Mengapa enggak masuk akal? Ini Pak Ketua pemaparan soal kasus BBM ini, kok sampai dia dipecat begitu. Yang bener aja lah, masa enggak ada lagi yang lebih bijak?" kata Benny dalam rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (28/10/2024).

Di Hadapan Anggota DPR, Kapolda NTT Ungkap Pelanggaran Etik Ipda Rudy Soik

Di Hadapan Anggota DPR, Kapolda NTT Ungkap Pelanggaran Etik Ipda Rudy Soik

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Danial Tahi Monang Silitonga mengungkapkan kronologi penangkapan Ipda Rudy Soik yang berujung pada pemecatan.

Daniel menjelaskan bahwa Rudy memiliki banyak pelanggaran etik sebelum dipecat terkait kasus mafia bahan bakar minyak (BBM).

Awalnya, Daniel mengaku tidak mengetahui sosok Ipda Rudy Soik.

Ia baru mengenalnya saat Rudy ditangkap di tempat karaoke.

Dalam penangkapan tersebut, empat orang anggota polisi termasuk Rudy Soik diamankan, yaitu Yohanes Suhardi selaku Kasat Reskrim Polresta Kupang, serta dua Polwan, Ipda Lusi dan Brigadir Jane.

Kapolda NTT Jelaskan ke Komisi III DPR Duduk Perkara Ipda Rudy Soik Dipecat

Kapolda NTT Jelaskan ke Komisi III DPR Duduk Perkara Ipda Rudy Soik Dipecat

()

Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Daniel Tahi Monang Silitonga menjelaskan duduk perkara Ipda Rudy Soik diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri. Daniel menyebutkan ada beberapa pelanggaran yang telah dilakukan oleh Rudy Soik.

"Sebelumnya kami tidak tahu Ipda Rudy Soik ini siapa sesungguhnya, tapi karena ada informasi pada saat itu yang menyatakan bahwa ada anggota Polri yang sedang melaksanakan karaoke pada jam dinas, maka Propam melaksanakan tindakan OTT dan ditemukan 4 anggota Polri," kata Daniel dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

Komisi III DPR Rapat dengan Kapolda NTT Bahas Pemecatan Ipda Rudy Soik

Komisi III DPR Rapat dengan Kapolda NTT Bahas Pemecatan Ipda Rudy Soik

()

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga terkait kasus yang menyertakan nama Ipda Rudy Soik. Adapun kasus ini bermula dari penyelidikan kasus bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang berujung pada putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan Rudy.

Rapat tersebut digelar di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Komisi III DPR Bahas Pemecatan Ipda Rudy Soik dan Kematian Tahanan Polresta Palu

Komisi III DPR Bahas Pemecatan Ipda Rudy Soik dan Kematian Tahanan Polresta Palu

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI menggelar audiensi yang mengundang Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga dan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho di ruang kerja Komisi III DPR, Jakarta, pada Senin (28/10/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan membahas dua isu penting terkait kasus yang terjadi di wilayah NTT dan Palu, Sulteng.

Habiburokhman menjelaskan, rapat ini membahas pemecatan anggota Polda NTT Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik serta tewasnya tahanan bernama Bayu Aditiawan di Polresta Palu.