Ipda Rudy Soik Dipecat

[POPULER NASIONAL] Kronologi Kasus Impor Gula dengan Tersangka Tom Lembong | Pemecatan Ipda Rudy Soik Akan Ditinjau Ulang

[POPULER NASIONAL] Kronologi Kasus Impor Gula dengan Tersangka Tom Lembong | Pemecatan Ipda Rudy Soik Akan Ditinjau Ulang

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau yang karib disapa Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kebijakan impor gula pada 2015.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait importasi gula pada 2015. Tom Lembong sebagai Mendag disebut memberikan izin impor gula kepada CS.

Padahal, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) antar Kementerian pada 12 Mei 2015, menyimpulkan bahwa Indonesia dalam kondisi surplus gula dan tidak membutuhkan impor.

Soal Ipda Rudy Soik, Polri: Yang Berprestasi Akan Diberikan Reward

Soal Ipda Rudy Soik, Polri: Yang Berprestasi Akan Diberikan Reward

()

JAKARTA, KOMPAS.com — Polri memastikan akan meninjau ulang keputusan pemecatan Ipda Rudy Soik.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan bahwa peninjauan ulang masih berlangsung dan telah menjadi perhatian khusus pimpinan Polri.

“Kebetulan kemarin sangat jelas disampaikan Pak Kapolda NTT bahwa Ipda Rudy Soik itu sudah menjadi bagian dari Polda NTT," ujar Sandi di Jakarta, Rabu (30/10/2024).

"Apa yang dikerjakan beliau didasari kebijakan pimpinan serta evaluasi dari Komisi III DPR RI sehingga akan menjadi masukan yang berarti bagi Kapolda,” tambah Sandi.

[POPULER REGIONAL] Ipda Rudy Soik Bantah Tuduhan Kapolda NTT | Soal Jokowi Jadi Jurkam Luthfi-Taj Yasin

[POPULER REGIONAL] Ipda Rudy Soik Bantah Tuduhan Kapolda NTT | Soal Jokowi Jadi Jurkam Luthfi-Taj Yasin

()

KOMPAS.com - Berita tentang pemecatan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik menjadi sorotan pembaca Kompas.com hari kemarin, Selasa (29/10/2024). 

Ipda Tudy membantah pernyataan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) Inspektur Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga dan anggota DPR RI Mangihut Sinaga. 

Bantahan ini disampaikan Rudy dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Komisi III DPR RI, di Jakarta, pada Senin (28/10/2024) kemarin.

Sementara itu, berita tentang Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang disebut dijadikan juru kampanye bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, juga jadi sorotan. 

[POPULER NASIONAL] Sidang Banding Terkait Pemecatan Rudy Soik | Maung Pindad untuk Pejabat Akan Dibeli, Bukan Sewa

[POPULER NASIONAL] Sidang Banding Terkait Pemecatan Rudy Soik | Maung Pindad untuk Pejabat Akan Dibeli, Bukan Sewa

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pemecatan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik memasuki babak baru setelah menjadi bahasan di Komisi III DPR RI. Anggota Dewan meminta Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga meninjau ulang pemecatan Rudy.

Diketahui, Komisi III DPR menggelar rapat dan mengundang Kapolda NTT dan Rudy Soik untuk menanyakan ihwal pemecatan tersebut lantaran membongkar kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) pada 28 Oktober 2024.

Satu per satu anggota Komisi III mempertanyakan alasan pemecatan Rudy Soik. Mereka mencurigai ada motif tertentu dibalik keputusan memecat tersebut.

Legislator PDIP Stevano Akan Kawal Kasus Pemecatan Rudy Soik hingga Tuntas

Legislator PDIP Stevano Akan Kawal Kasus Pemecatan Rudy Soik hingga Tuntas

()

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga dan jajarannya terkait kasus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan terhadap Ipda Rudy Soik. Dalam rapat itu, anggota Komisi III DPR dari dapil NTT, Stevano Rizki Adranacus, menegaskan siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Pesan saya kepada Bapak Kapolda dan rekan-rekan sekalian, jika benar Bapak Kapolda, maka kami backup secara penuh, tetapi jika tidak ada yang benar, kami di Komisi III akan berada di garda terdepan untuk mengingatkan saudara-saudara sekalian," kata Stevano saat RDP di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

Kapolda NTT Jelaskan ke Komisi III DPR Duduk Perkara Ipda Rudy Soik Dipecat

Kapolda NTT Jelaskan ke Komisi III DPR Duduk Perkara Ipda Rudy Soik Dipecat

()

Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Daniel Tahi Monang Silitonga menjelaskan duduk perkara Ipda Rudy Soik diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri. Daniel menyebutkan ada beberapa pelanggaran yang telah dilakukan oleh Rudy Soik.

"Sebelumnya kami tidak tahu Ipda Rudy Soik ini siapa sesungguhnya, tapi karena ada informasi pada saat itu yang menyatakan bahwa ada anggota Polri yang sedang melaksanakan karaoke pada jam dinas, maka Propam melaksanakan tindakan OTT dan ditemukan 4 anggota Polri," kata Daniel dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

Komisi III DPR Rapat dengan Kapolda NTT Bahas Pemecatan Ipda Rudy Soik

Komisi III DPR Rapat dengan Kapolda NTT Bahas Pemecatan Ipda Rudy Soik

()

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga terkait kasus yang menyertakan nama Ipda Rudy Soik. Adapun kasus ini bermula dari penyelidikan kasus bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang berujung pada putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan Rudy.

Rapat tersebut digelar di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.