Iphone

Kemenperin Nilai Apple Belum Serius Investasi Rp15,9 Triliun di RI

Kemenperin Nilai Apple Belum Serius Investasi Rp15,9 Triliun di RI

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut belum ada rencana serius dari Apple Inc., untuk membangun fasilitas produksi di Indonesia.

Pihaknya sudah mendengar potensi investasi tambahan sebesar US$1 miliar atau setara Rp15,9 triliun, tetapi komitmen tersebut dinilai belum resmi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah masih menunggu keseriusan Apple untuk memenuhi syarat sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 35% agar perusahaan tersebut bisa mengedarkan produk terbarunya, termasuk iPhone 16. 

Wamenperin Ungkap Keuntungan RI Jika Apple Bangun Pabrik di Indonesia

Wamenperin Ungkap Keuntungan RI Jika Apple Bangun Pabrik di Indonesia

()

Bisnis.com, CIKARANG – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap keuntungan bagi Indonesia apabila zApple Inc., merealisasikan investasi senilai US$1 miliar atau setara dengan Rp15,9 triliun untuk pembangunan fasilitas produksi di Indonesia. 

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan pemerintah telah mendapatkan komitmen tertulis dari Apple atas rencana investasi tersebut. Hal ini menjadi sentimen positif bagi tren investasi di Tanah Air. 

“Karena kalau ada Apple di indonesia ini akan jadi semacam outlet untuk investasi industri, outlet untuk industri yang bisa diluar langsung bahwa Apple saja mempercayakan investasinya juga di Indonesia,” kata Faisol saat ditemui di kawasan GIIC, Cikarang, Kamis (12/12/2024). 

4 iPhone Dihargai Rp 1 Jutaan Dilelang KPK, Siapa Mau?

4 iPhone Dihargai Rp 1 Jutaan Dilelang KPK, Siapa Mau?

()

KPK melelang barang rampasan milik terpidana kasus korupsi. Dari barang rampasan itu, ada 4 iPhone yang dilelang dalam satu paket dengan harga Rp 1 juta. Siapa mau?Dilansir di situs KPK, Jumat (6/12/2024), barang rampasan terpidana kasus korupsi ini dilakukan dalam rangka acara puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

KPK mempublikasikan barang rampasan yang akan dilelang di situs resminya. KPK juga turut menyertakan foto barang yang dilelang berikut dengan detail kondisi barang.