Iptu SM

Seorang Iptu Dihukum Demosi 8 Tahun karena Peras Penonton DWP

Seorang Iptu Dihukum Demosi 8 Tahun karena Peras Penonton DWP

()

JAKARTA, KOMPAS.com - SM, seorang polisi berpangkat Iptu, dihukum demosi selama 8 tahun seteah dinyatakan melanggar etik dalam kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniago mengatakan, demosi merupakan salah satu sanksi yang dijatuhkan kepada SM berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada Jumat (3/1/2024).

“Sanksi administrasi berikutnya adalah mutasi bersifat demosi selama 8 tahun di luar fungsi penegakan hukum," kata Edi, Jumat.