Soal Wacana Pengembalian Uang Rp 2,5 Miliar ke Penonton DWP, IPW: Harusnya Diserahkan ke Pengadilan
JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana Polisi mengembalikan uang hasil pemerasan Rp 2,5 miliar kepada korban penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) menuai kritik dari Indonesia Police Watch (IPW).
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai langkah pengembalian tersebut menunjukkan ketidakseriusan Polisi dalam menuntaskan kasus yang melibatkan anggotanya hingga ke ranah pidana.
"Uang hasil pemerasan itu adalah barang bukti kejahatan yang seharusnya diserahkan ke pengadilan,” kata Sugeng dalam keterangan resmi, Rabu (8/1/2025).
Dia mengatakan, Polisi tidak memiliki kewenangan untuk menentukan status barang bukti selain menyitanya sesuai hukum.