Kasus Korupsi ASDP, KPK Gali Informasi Aset Eks Dirut
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi (IP), terkait kasus dugaan korupsi kerja sama akuisisi PT Jembatan Nusantara tahun 2019-2022 Rabu (30/10/2024) kemarin.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik menggali informasi tekait aset-aset yang dimiliki oleh Ira dalam pemeriksaan kemarin.
"Saksi 1 (IP) hadir dan dimintai keterangan terkait asset yang dimiliki," kata Tessa dalam keterangan tertulis, Kamis (31/10/2024).