Israel Serang Rs Indonesia

DPR Desak PBB Paksa Israel Tak Serang RS Indonesia dan Fasilitas Kesehatan di Gaza

DPR Desak PBB Paksa Israel Tak Serang RS Indonesia dan Fasilitas Kesehatan di Gaza

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memaksa Israel tak menyerang fasilitas kesehatan di Gaza.

Hal itu disampaikan Kepala BKSAP Mardani Ali Sera sebagai respons atas pengepungan dan penyerangan ke rumah sakit Indonesia di Gaza.

Menurut Mardani, hukum internasional secara tegas telah mengatur larangan penyerangan fasilitas kesehatan dan tenaga medis.

“Saya mendesak komunitas global terutama PBB agar memaksa Israel mematuhi hukum internasional, terutama Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat tahun 1907 yang melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata,” ujar Mardani dalam keterangannya kepada Kompas.com, Jumat (27/12/2024).

DPR Kecam Pengepungan RS Indonesia di Gaza oleh Israel: Ini Jelas Teror!

DPR Kecam Pengepungan RS Indonesia di Gaza oleh Israel: Ini Jelas Teror!

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI mengutuk keras aksi pengepungan dan penyerangan Rumah Sakit Indonesia di Gaza oleh Israel.

Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan, pengepungan dan penyerangan ke fasilitas kesehatan adalah tindakan yang biadab dan tidak berperikemanusiaan.

Apalagi, Israel membuat propaganda bahwa di rumah sakit Indonesia terdapat pejuang Hamas yang melakukan penyerangan terhadap kelompoknya.

“Rumah Sakit Indonesia merupakan sedikit dari rumah sakit di Gaza yang secara parsial masih berfungsi. Tuduhan bahwa di rumah sakit Indonesia itu ada pejuang Hamas yang menyerang Israel adalah kebohongan alias tidak ada bukti,” ujar Mardani dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (27/12/2024).