Istana Wapres

Setwapres Ungkap Alasan Gibran Bikin Posko Lapor Mas Wapres

Setwapres Ungkap Alasan Gibran Bikin Posko Lapor Mas Wapres

()

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka membuat posko aduan bernama ‘Lapor Mas Wapres’ di Istana Wapres, Jakarta. Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) mengungkap alasan Gibran ingin mempunyai posko tersebut.

"Pada intinya Bapak Wapres, Wakil Presiden, memberikan perhatian terhadap upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan beliau ingin semakin memudahkan masyarakat menyampaikan aduannya dengan membuka kanal baru Lapor Mas Wapres," kata Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden RI Sapto Harjono kepada wartawan, Senin (11/11/2024).

Pengaduan yang Masuk Lapor Mas Wapres Bakal Diproses dalam 14 Hari

Pengaduan yang Masuk Lapor Mas Wapres Bakal Diproses dalam 14 Hari

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono mengungkapkan, pengaduan masyarakat yang masuk ke layanan "Lapor Mas Wapres" bakal diproses dalam 14 hari kerja setelah diterima.

Ia menyampaikan, waktu selama 14 hari kerja itu diperlukan untuk proses analisis hingga disampaikan kepada kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah (pemda) setempat.

"Untuk standar pelayanan di kami ada waktu 14 hari untuk proses analisis dan nanti ditindaklanjuti ke kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," kata Sapto di Kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).