Istri Aniaya Suami

Istri yang Aniaya Suami Usai Tepergok Selingkuh di Jaktim Dilaporkan atas Kasus Perzinaan

Istri yang Aniaya Suami Usai Tepergok Selingkuh di Jaktim Dilaporkan atas Kasus Perzinaan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Melody Sharon (31), tersangka kasus penganiayaan terhadap suaminya berinisial AG (35) juga dilaporkan atas perkara dugaan perzinaan ke Polda Metro Jaya.

Laporan yang dibuat AG pada Rabu (18/12/2024) itu teregistrasi dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 KUHP. Pelapornya dalam perkara ini adalah Saudara AG," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).

Kronologi Kasus Istri Aniaya Suami hingga Tewas di Manggarai Timur NTT

Kronologi Kasus Istri Aniaya Suami hingga Tewas di Manggarai Timur NTT

()

KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Manggarai Timur, AKBP Suryanto, ungkap kronologi kasus istri aniaya suami hingga tewas di Kampung Golo Ntoung, Kelurahan Ranaloba, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 12 Desember 2024, sekitar pukul 19.30 Wita.

Menurut Suryanto, pada saat kejadian, pelaku yang berinisial MS (38) sedang memasak di dapur.

Tiba-tiba, sang suami, Yohanes Burfolmon (47), masuk menghampiri MS sambil memaki dan menendangnya. Burfolmon dalam keadaan mabuk setelah mengonsumsi minuman keras.