Istri Bakar Suami

Istri Bakar Suami akibat Judi Online di Alor, Terancam 12 Tahun Bui

Istri Bakar Suami akibat Judi Online di Alor, Terancam 12 Tahun Bui

()

KUPANG, KOMPAS.com - Seorang istri berinisial HH (35) di Kota Kalabahi, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang membakar suaminya Mario Agustinus Wendo akibat judi daring atau online terancam 12 tahun penjara.

"Terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 187 1e dan 2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara."

Demikian kata Wakapolres Alor Kompol Jamaludin dalam keterangan yang diterima Kantor Berita Antara, di Kupang, Kamis (31/10/2024).

Jamaludin menjelaskan, tindakan yang dilakukan HH dipicu oleh permasalahan keuangan yang dialami keluarga tersebut.

Istri di NTT Bakar Suami yang Kecanduan Judi Online Saat Sedang Tidur

Istri di NTT Bakar Suami yang Kecanduan Judi Online Saat Sedang Tidur

()

Perempuan berinisial HH (35) membakar hidup-hidup suaminya, Mario Agustinus Wendo. Peristiwa itu diduga terjadi karena HH kesal Mario kecanduan judi online.

Dilansir detikBali, Kamis (31/10/2024), peristiwa itu terjadi di Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (29/10) sekitar pukul 07.40 Wita.

HH diduga membakar suaminya yang sering main judi online hingga tak menafkahinya selama 2 tahun. Selain itu, Mario juga disebut tidak membantu pembayaran kredit koperasi.

Sering Main Judi Online, Guru Agama di Alor Dibakar oleh Istri, Ini Kronologinya

Sering Main Judi Online, Guru Agama di Alor Dibakar oleh Istri, Ini Kronologinya

()

KOMPAS.com - MAW, seorang guru agama di Moepali Tengah, Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), dibakar oleh sang istri, HH (35).

Diduga HH membakar suaminya karena kesal MAW kerap bermain judi online. Sementara selama dua tahun, ia tak pernah dinafkahi oleh suaminya.

Peristiwa tersebut terjadi saat MAW sedang tidur nyenyak di rumahnya pada Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 07.40 WIB.

Tak hanya membakar sang suami, HH juga membakar rumah yang mereka tempati dan mengakibatkan tiga unit rumah yang berdekat juga ikut terbakar.

Kasus Istri Bakar Suami di Alor NTT gara-gara Sering Judi Online

Kasus Istri Bakar Suami di Alor NTT gara-gara Sering Judi Online

()

KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendalami kasus seorang ibu rumah tangga berinisial HH yang membakar suaminya MAW.

Kepala Kepolisian Resor Alor, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Supriadi Rahman, mengatakan, HH membakar MAW karena emosi.

"Pelaku (HH) yang juga merupakan istri korban, emosi karena korban sering bermain judi online," ungkap Supriadi kepada Kompas.com, Rabu (30/10/2024).

Tak hanya itu, lanjut Supriadi, selama dua tahun membina rumah tangga HH juga tidak pernah dinafkahi MAW.