Istri Hakim

Dicecar Aliran Dana Rp 1,9 M, Istri Hakim Perkara Ronald Tannur Mengaku Hasil Jual Tanah Ibunya

Dicecar Aliran Dana Rp 1,9 M, Istri Hakim Perkara Ronald Tannur Mengaku Hasil Jual Tanah Ibunya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) mencecar Rita Sidauruk, istri Erintuah Damanik, hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Jaksa mencecar terkait dugaan aliran dana sebesar Rp 1,9 miliar yang diterimanya.

Rita dicecar jaksa saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap yang menjerat suaminya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Selasa (7/1/2025).

Dalam persidangan, jaksa meminta penjelasan mengenai aliran dana besar yang masuk ke rekeningnya.