Iswadi

Bersimpuh di Kaki Suami Korban, Marisa Putri Penabrak Ibu hingga Tewas: Saya Minta Maaf, Pak...

Bersimpuh di Kaki Suami Korban, Marisa Putri Penabrak Ibu hingga Tewas: Saya Minta Maaf, Pak...

()

PEKANBARU, KOMPAS.com - Marisa Putri (21), terdakwa kasus kecelakaan maut, menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau, Kamis (31/10/2024).

Dalam sidang tersebut, agenda yang dibahas adalah pemeriksaan saksi.

Marisa, mantan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru, hadir didampingi kuasa hukumnya.

Suami korban, Iswadi, juga hadir dalam persidangan untuk memberikan keterangan kepada hakim terkait peristiwa tragis yang menimpa istrinya, Renti Marningsih (46).

Iswadi mengungkapkan, pada Sabtu pagi (3/8/2024), ia menerima kabar dari pihak kepolisian bahwa istrinya menjadi korban kecelakaan lalu lintas.