Menteri Nusron Ungkap 537 Badan Pengelola Sawit Tak Punya HGU Sejak 2016
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa terdapat 537 badan pengelola kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna bangunan (HGU) sejak 2016.
Menurut Nusron, ratusan badan tersebut memiliki izin usaha perkebunan (IUP) kelapa sawit, tetapi tidak memiliki HGU.
"Ada 537 badan hukum dari Oktober 2016 hingga sekarang yang menanam kelapa sawit, memiliki IUP, tetapi tidak punya HGU," kata Nusron dalam rapat Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2024).