IUP

Menteri Nusron Ungkap 537 Badan Pengelola Sawit Tak Punya HGU Sejak 2016

Menteri Nusron Ungkap 537 Badan Pengelola Sawit Tak Punya HGU Sejak 2016

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa terdapat 537 badan pengelola kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna bangunan (HGU) sejak 2016.

Menurut Nusron, ratusan badan tersebut memiliki izin usaha perkebunan (IUP) kelapa sawit, tetapi tidak memiliki HGU.

"Ada 537 badan hukum dari Oktober 2016 hingga sekarang yang menanam kelapa sawit, memiliki IUP, tetapi tidak punya HGU," kata Nusron dalam rapat Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

BPK Temukan 4 Pertambangan Nikel Tanpa Izin

BPK Temukan 4 Pertambangan Nikel Tanpa Izin

()

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi penambangan komoditas nikel tanpa izin pada 4 pemegang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) komoditas batuan peridotit dan tanah merah.

Hal ini sebagaimana tertulis dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2024. Adapun keempat pemegang WIUP itu terdapat di Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

BPK menyebut penambangan ilegal itu berpotensi membuat negara kehilangan pendapatan dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan royalti komoditas nikel.