Iuran BPJS

Anggota DPR Minta BPJS Kesehatan Hati-Hati soal Kenaikan Iuran

Anggota DPR Minta BPJS Kesehatan Hati-Hati soal Kenaikan Iuran

()

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti ancaman defisit yang dihadapi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta potensi kenaikan iuran sebagai langkah untuk mengatasi masalah tersebut.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyatakan bahwa isu kenaikan iuran merupakan hal yang sensitif, sehingga meminta BPJS Kesehatan untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan tersebut.

“Saya kira harus hati-hati [terkait kenaikan iuran], apalagi pak Prabowo baru saja memimpin. Isu kenaikan iuran ini tentu sangat sensitif, terutama bagi peserta mandiri,” kata Edy.

Ekonom Ungkap Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bukan Satu-satunya Solusi

Ekonom Ungkap Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bukan Satu-satunya Solusi

()

Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom mengungkap bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan bukan menjadi satu-satunya solusi untuk menanggulangi potensi defisit pada 2026.

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan menaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan berdampak langsung pada masyarakat, terutama di kalangan pekerja informal dan peserta mandiri.

Kenaikan premi dapat menyebabkan peserta dari golongan ekonomi lemah kesulitan membayar iuran bulanan, yang berujung pada penurunan kepesertaan.

Ada Wacana Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun Depan, Ini Penjelasan Direktur Utama

Ada Wacana Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun Depan, Ini Penjelasan Direktur Utama

()

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan mengungkap rencana perubahan tarif atau kenaikan Iuran BPJS. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memberikan gambaran bahwa perubahan tarif mungkin baru akan ditetapkan pada pertengahan 2025. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59/2024 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tarif baru untuk iuran, paket manfaat, dan harga layanan diperkirakan akan mulai berlaku pada 1 Juli 2025.

Penyesuaian tarif ini dianggap perlu untuk memastikan keberlanjutan program JKN, mengingat adanya potensi ketidakseimbangan antara penerimaan iuran dan biaya klaim.

BPJS Kesehatan Kembali Defisit, Kenaikan UMR Mini Turut Andil

BPJS Kesehatan Kembali Defisit, Kenaikan UMR Mini Turut Andil

()

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatanmenghadapi tantangan serius dalam menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pasalnya, pada 2024 ini kondisi defisit badan makin kuat setelah dimulai pada tahun lalu. 

Mahlil Ruby, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, menyebut terdapat dua fenomena yang menyebabkan badan publik kembali defisit. Kondisi itu yakni pertama pendapatan premi yang stagnan. Sedangkan yang kedua, biaya pelayanan (cost) yang meroket.

Menurut Mahlil Ruby, selama beberapa tahun terakhir, terdapat kesenjangan yang semakin besar antara premi yang diterima BPJS Kesehatan dan biaya yang harus dikeluarkan untuk menanggung layanan kesehatan peserta. Kesenjangan ini berpotensi menyebabkan defisit yang serius. Jika tidak ada kebijakan baru atau langkah penyesuaian, BPJS Kesehatan berisiko mengalami gagal bayar pada 2025 atau 2026.